Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Periksa LKPD selama 30 hari, Tim Audit BPK Pamitan kepada Bupati Tabanan

Bali Tribune/ PAMITAN - Tim Audit BPK berpamitan dengan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Senin (29/4),
balitribune.co.id | Tabanan - Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Bali akhirnya menyelesaikan tugasnya, setelah selama 30 hari melakukan pemeriksaan terinci terkait dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2018. Untuk itu Tim Audit BPK mengadakan exit meeting sekaligus berpamitan dengan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Senin (29/4), di Ruang Kerja Bupati Tabanan.
 
Bupati Eka didampingi Sekda Kabupaten Tabanan I Gede Susila, dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, menerima tim audit BPK, diantarannya Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto didampingi jajarannya. Kepala BPK Haryoso mengucapkan terimakasih atas kerjasama semua pihak di Pemkab Tabanan, sehingga tim dari BPK tidak mengalami kesulitan dan hambatan dalam melakukan pemeriksaan. 
 
Dirinya juga menerangkan pemeriksaan ini telah dilakukan secara objektif. “Pemeriksaan ini telah dilakukan secara objektif, artinya tidak mencari-cari kesalahan sebagaimana pemeriksaan ini dilakukan sesuai prosedur dari Tim BPK. Kami masih akan menyusun laporan ini setidak-tidaknya sampai 31 Mei mendatang Pemkab Tabanan akan mendapatkan hasil dari pemeriksaan ini,” terangnya.
 
Bupati Eka menyampaikan kepada seluruh OPD agar segera menidaklanjuti arahan dari tim audit BPK. Koordinasi, komunikasi dan konsultasi dikatakannya sangat penting, guna menuntaskan laporan yang belum Final, sehingga tidak sampai lewat dari batas waktu yang telah ditentukan. Pihaknya juga berharap selalu mengedepankan komunikasi dan koordinasi antara semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Tabanan untuk meminimalisir kesalahan. 
 
“Jangan sampai kita mengulang kesalahan. Komunikasi dan koordinasi adalah hal yang paling penting, semua pihak harus aware dan memiliki rasa kepedulian yang sama untuk mempertanggung jawabkan Laporan Keuangan ini sehingga nantinya kita bisa mendapatkan  predikat yang terbaik, Oleh karena itu saya harap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) betul-betul mensosialisasikan dan menyamakan persepsi, agar Pemkab Tabanan bisa lebih baik lagi,” tutur Bupati Eka. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pemilihan Bendesa Adat Pejarakan Gunakan Sistem Voting, Wayan Sudana Raih Suara Terbanyak

balitribune.co.id I Singaraja - Proses pemilihan Bendesa Adat (Kelian Desa Adat) Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, masa ayahan 2026–2031 berlangsung lancar dan kondusif meski menggunakan mekanisme pemungutan suara langsung (pasuaran krama). Mekanisme tersebut dipilih berdasarkan aspirasi mayoritas krama desa, meski sebelumnya terdapat pedoman dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontingen Karangasem Raih Juara II Lomba Senam, Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kontingen TP PKK Kabupaten Karangasem kembali menorehkan prestasi membanggakan pada Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tingkat Provinsi Bali. Tim Lomba Senam perwakilan Kabupaten Karangasem dari SMAN 2 Amlapura berhasil meraih Juara II pada ajang yang digelar di Panggung Terbuka Ardha Candra, UPTD Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Harga Seekor Ayam dan Harga Sebuah Nyawa

balitribune.co.id | "Seekor ayam mungkin hanya bernilai ratusan ribu rupiah. Namun, ketika seekor ayam dibayar dengan hilangnya satu nyawa manusia, sesungguhnya yang paling mahal bukanlah ayam itu, melainkan lunturnya kemanusiaan, runtuhnya penghormatan terhadap hukum, dan pudarnya nilai Tat Twam Asi yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Bali."

Ketika Amarah Mengalahkan Kebijaksanaan

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Perdana Citizen Lawsuit Banjir Bali, Pemerintah Pusat Absen

balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) yang diajukan Koalisi Pulihkan Bali terhadap 14 pejabat negara pada Senin (27/7/2026). Gugatan ini dilayangkan sebagai respons atas buruknya tata kelola pemerintahan dalam penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Dewata pada September 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.