Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Pesta Miras, Pegawai Krisna Ole-Ole Gantung Diri di Toilet

Bali Tribune / GAO ditemukan tewas tergantung di toilet kosnya di seputaran Jalan Indah Gang Tunjung Biru Pemogan, Denpasar Selatan, Senin (21/2)
balitribune.co.id | DenpasarSeorang pegawai Krisna Ole-ole berinisial GAO (25) ditemukan tewas tergantung di dalam toilet kosnya di seputaran Jalan Indah Gang Tunjung Biru Pemogan, Denpasar Selatan, Senin (21/2) dini hari. Sebelum mengakhiri hidupnya, korban sempat pesta minuman beralkohol bersama sang pacar dan teman-temannya.
 
Aksi nekat ini bermula ketika korban bersama pacarnya berinisial NKS (21) bertandang ke kos temannya di daerah Seminyak, Kuta, Minggu (20/2) malam. Di sana, mereka minum alkohol jenis arak dan wine. Mereka minum sambil ngobrol bersama temannya berinisial G, H dan D. Saat mabuk, korban mengeluarkan keluh kesahnya dengan mengatakan tidak ada yang memperdulikan dirinya. Korban bersama pacarnya memutuskan kembali ke kos pada Senin (21/2) pukul 03.00 Wita.
 
"Ketika sampai di parkiran kos, korban langsung meninggalkan mobil dalam kondisi pintu setengah terbuka dan masuk ke kosnya. Sementara NKS tetap di dalam mobil karena tertidur," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi.
 
Berselang satu jam kemudian, datanglah teman mereka berinisial MG. Ia melihat pintu mobil terbuka dan NKS tertidur di dalam mobil. Kemudian MG berusaha membangunkannya, namun tidak digubris. Sehingga perempuan itu memutuskan masuk ke kamar korban untuk meminta bantuan mengangkat NKS dari dalam mobil. Akan tetapi, kamar tersebut didapati dalam keadaan kosong. Sehingga MG mengecek ke kamar mandi, dan alangkah terkejutnya karena melihat korban sedang tergantung. Korban menjerat lehernya menggunakan selempang kain warna hitam kemudian diikat di lopster kamar mandi.
 
"Saksi langsung berteriak minta tolong dan segera melaporkan ke polisi," terangnya.
 
Pukul 06.45 Wita, team Unit Identifikasi Polresta Denpasar tiba di lokasi dan melakukan olah TKP serta pengecekan tubuh korban. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Jenazah pria asal Desa Cempaga, Kabupaten Buleleng itu selanjutnya dibawa ke RSUP Sanglah menggunakan ambulans BPBD Kota Denpasar.
wartawan
RAY
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.