Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Tes Fisik Tahap I, Ratusan Atlet Tak Penuhi Syarat

Bali Tribune / Usai Tes Fisik Tahap I, Ratusan Atlet Tak Penuhi Syarat
balitribune.co.id | SingarajaNampaknya tes fisik tahap I yang dilakukan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Buleleng kepada ratusan atlet untuk persiapan Porprov 2022 menjadi warning buat para pemangku olahraga di Kabupaten Buleleng. Pasalnya, dari 742 orang atlet yang terdaftar, hanya 424 yang memenuhi syarat. Tes fisik sendiri diselenggarakan sejak dua pekan lalu oleh Ganesha Sport Centre (GSC) Undiksha Singaraja.
 
Ketua Umum KONI Buleleng I Ketut Wiratmaja, mengatakan dari 742 orang atlet yang terdaftar dari 43 cabang olahraga, hanya 685 orang yang hadir mengikuti tes. Namun yang dinyatakan memenuhi syarat setelah mengikuti tes fisik hanya 424 orang atlet.
 
“Ada yang tidak hadir karena ada kegiatan yang bersamaan seperti sedang mengikuti Kejurnas, sedang ada di luar daerah. Hasil tes fisik I ini akan menjadi pembahasan KONI, terutama kelemahan-kelemahan atlet untuk dicarikan strategi meningkatkan kemampuan mereka,” ucap Wiratmaja, Senin (28/3).
 
Hasil tes fisik tersebut, menurut Wiratmaja, akan menjadi acuan oleh masing-masing Pengkab Cabang olahraga setelah hasil tes tersebut diserahkan. Namun menurutnya, hasil tes tersebut tidak menentukan tim devinitif karena akan dilakukan tes fisik tahap II  yang rencananya akan digelar 5-7 Agustus mendatang.
 
Kata Wiratmaja, selanjutnya untuk menentukan atlet terbaik, masing-maing Pengkab diberikan kewenangan penuh untuk menentukan para atlet yang akan memperkuat kontingen Buleleng pada Porprov 2022 yang rencannya akan digelar pada bulan November nanti. “Kami serahkan ke Pengkab masing-masing. Kalau mau mengirimkan atlet dari hasil tes silahkan. Atau mengirimkan yang tidak ikut tes tetapi punya perkembangan bagus juga kami persilahkan, tetapi melakukan tes mandiri ke GSC langsung,” ujar Wiratmaja. 
 
Setelah hasil tes fisik tahap I dirilis, KONI Buleleng belum menentukan tim devinitif yang akan berlaga pada Porporov 2022 nanti.Kekuatan Buleleng baru akan di umumkan setelah para atlet mengikuti  tes fisik tahap II dan selanjutnya akan dilakukan sentralisasi bulan Agustus sampai Oktober.
 
Selain ditentukan oleh hasil tes,sejumlah atlet yang berprestasi ditingkat regional maupun nasional hingga internasional akan diberikan tiket emas sebagai kontingen Porprov 2022 karena dianggap telah ikut mengharumkan nama daerah. “KONI membuka kesempatan seluas-luasnya kepada atlet yang berprestasi ini. Kami sedang mencari info dan kepastian apakah boleh main atau tidak. Kalau bisa astungkara kita dapatkan atlet yang sudah jadi,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.