Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usia Kehamilan Muda Beresiko Terpapar Covid - 19, Tunda Dulu Kehamilan

Bali Tribune/ Kepala Perwakilan BKKBN provinsi Bali, Agus P Proklamasi dalam jumpa wartawan di Denpasar, Selasa (26/5).
Balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pembatasan keluar rumah dan berakitfitas di rumah saja untuk pencegahan penularan Covid-19, kondisi ini menyebabkan dampak terhadap kelangsungan pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk pelayanan KB dan kesehatan reproduksi. Hal ini membuat kekhawatiran terhadap potensi angka kehamilan yang tinggi pasca pandemi Corona dan menjadi fenomena baby boom.
 
Isu mengenai baby boom menjadi topik hangat dan banyak diperbincangkan sejak adanya pandemi Covid-19. Sejak pemerintah mengimbau untuk stay at home atau work from home, yang mengharuskan interaksi yang lebih lama bagi keluarga di dalam rumah berpotensi terjadinya kehamilan. "Kami tidak melarang. Tetapi kami mengimbau kepada para Pasangan Usia Subur (PUS) untuk menunda kehamilannya dulu dalam masa pedemi Cobid - 19 ini," imbuh Kepala Perwakilan BKKBN provinsi Bali, Agus P Proklamasi dalam jumpa wartawan di Denpasar, Selasa (26/5). Baby boom adalah ledakan kelahiran bayi. Istilah ini biasanya digunakanuntuk menjelaskan peningkatan kelahiran bayi dalam suatu waktu. Fenomena ini bisa menimbulkan beberapa permasalahan terkait kependudukan, seperti kualitas SDM hingga ekonomi. Pelayanan kesehatan salah satunya pelayanan Keluarga Berencana (KB) di fasilitas kesehatan juga terdampak Covid-19, dikhawatirkan bahwa PUS atau akseptor KB kemungkinan khawatir untuk datang ke fasilitas kesehatan. Di lain pihak fasilitas kesehatan juga kekurangan Alat Pelindung Diri, sehingga timbul risiko putus-pakai pemakaian kontrasepsi yang akan berdampak kehamilan tidak direncanakan (unwanted pregnancy). Hal ini tentunya akan menimbulkan dampak yang lebih besar lagi, seperti terjadinya stunting pada bayi yang dilahirkan, meningkatnya angka kematian ibu dan bayi. Sehingga dalam masa pandemi ini, PUS disarankan menunda kehamilan. 
 
"Usia kehamilan muda memiliki resiko tinggi terpapar virus Covid-19. Karena daya tahan tubuhnya menurun. Rata-rata orang hamil muda akan mual-mual, muntah, pusing, bahkan ada yang susah makan. Kondisi ini menyebabkan tubuh kurang asupan gizi. Itu akan berdampak pada penurunan imun tubuh. Selain itu juga, wanita hamil sangat rentan mengalami keguguran, sehingga apabila saat pandemi ini mengalami keguguran atau gangguan kehamilan, penanganannya juga tidak akan optimal karena adanya pembatasan sosial," papar Agus Proklamasi.
 
Dikatakannya, BKKBN saat ini telah melakukan langkah-langkah antisipasi untuk mengatasai permasalahan selama masa pandemi Covid - 19 ini, yaitu BKKBN provinsi Bali sudah melakukan koordinasi dengan OPD KB Kabupaten/Kota dalam melakukan pembinaan kesertaan ber-KB dan pencegahan putus pakai melalui berbagai media terutama media online, penyuluh KB (PKB)/Petugas Lapangan KB (PLKB) bekerja sama dengan kader institusi masyarakat pedesaan melakukan analisis dari (R/1/PUS) untuk mengetahui jumlah dan persebaran PUS yang memerlukan pelayanan suntik KB, Pil KB, IUD dan Implan, PKB/PLKB melakukan koordinasi dengan faskes terdekat serta PMB dalam rangka persiapan dan pelaksanaan kegiatan pelayanan KB, serta pembinaan kesertaan ber-KB termasuk KIE dan Konseling menggunakan media daring dan medsos atau kunjungan langsung dengan memperhatikan jarak ideal dan melasanakan sosialisasi Tunda Kehamilan melalui Mobil Unit Penerangan (MUPEN) yang dilakukan baik melalui MUPEN Provinsi maupun Kabupaten/kota. MUPEN ini bergerak ke desa-desa dengan pemutaran materi KIE dan pemberian KIE langsung terkait tunda kehamilan. "Sekali lagi kami mengimbau agar menunda kehamilannya dulu selama Corona ini. Karena kita tidak ingin terjadinya kegagalan dalam kelahiran. Keinginan kita semua sama, yaitu kehamilan yang sehat agar bayi yang lahir nanti dalam kondisi sehat walafiat," ujarnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Amankan Kawasan Pariwisata, Badung Siapkan Honorarium bagi Bakamda dan Satlinmas

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah menyiapkan skema regulasi pembiayaan bagi tenaga Badan Keamanan Desa Adat (Bakamda) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan dilibatkan dalam pengamanan kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.