Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usia Sembilan Tahun, OJK Sumbang Rp 64 Juta di Panti Asuhan Artha Kara Kumara

Bali Tribune / OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara saat menyerahkan sumbangan kepada Panti Asuhan Artha Kara Kumara di Jembrana
Balitribune.co.id | Jembrana - Saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berusia 9 tahun. Dibentuk dengan Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tanggal 22 November 2011, OJK hadir sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan mengatur dan mengawasi serta melindungi konsumen industri jasa keuangan secara terintegrasi di Indonesia. Sebagai bentuk kepedulian di bulan ulang tahunnya, OJK secara nasional mengadakan kegiatan sosial melalui kantor-kantor OJK di seluruh wilayah Indonesia.
 
Di Bali, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara mengadakan acara bakti sosial dengan menyerahkan dana sumbangan kepada Panti Asuhan Artha Kara Kumara di Jembrana. Penyerahan sumbangan senilai Rp 64.400.000 tersebut dilaksanakan langsung di panti asuhan yang dilakukan oleh Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK, dan Kemitraan Pemda OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, I Nyoman Hermanto Darmawan dan dihadiri juga oleh perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Jembrana pada 16 November 2020 lalu.
 
I Nyoman Hermanto Darmawan mewakili Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menyatakan bahwa dana sosial yang diserahkan merupakan bentuk kepedulian OJK terhadap permasalahan sosial yang ada di daerah. Dana tersebut diharapkan dapat digunakan dengan baik untuk merenovasi fisik bangunan panti asuhan berupa kusen pintu, jendela, daun pintu, keramik, rak buku dan lain-lain. Sehingga anak-anak yang tinggal di dalamnya dapat beraktivitas dengan lebih nyaman dan memberikan dampak yang positif bagi panti asuhan, sesuai dengan tema Peringatan Hari Ulang Tahun OJK ke-9 “One OJK – Bakti Membangun Negeri”.
 
Pada kesempatan itu, Ketua Panti Asuhan, Putu Sudiasa menjelaskan bahwa Panti Asuhan Artha Kara Kumara didirikan sejak tahun 1 September 1988. Saat ini panti asuhan dihuni oleh 20 anak yang berasal dari daerah di sekitar Jembrana.
 
Ia sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh OJK dan berterimakasih atas bantuan yang diberikan serta berpesan agar OJK mampu menjalankan tugas dan kewenangannya dengan baik untuk menyejahterakan masyarakat.
 
Acara diakhiri dengan peninjauan langsung ke fasilitas panti asuhan sekaligus berinteraksi dengan beberapa anak di panti asuhan tersebut. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.