Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usik Warga Waktu Dinihari, Pelaku Balap Liar di Gianyar Akhirnya Terjaring

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku trek liar dan motor di Gianyar diamankan petugas.

balitribune.co.id | Gianyar  - Warga yang tinggal di kawasan jalan protokol di Gianyar selalu terusik kegiatan trek-trekan liar kini bisa istirahat malam dengan nyaman. Setidaknya, dengan tertangkapnya sembilan pemuda pelaku trek-trekan liar oleh petugas Polsek Sukawati akan meredakan kegiaan serupa dalam beberapa pekan ke depannya. 
 
Kali ini trek-trekan liar ini berhasil terjaring saat beraksi di  Kawasan patung bayi, Jalan Raya Sakah, Desa Batuan Kaler, Sukawati menuju kawasan Desa Mas, Ubud, Gianyar, Minggu (16/5/2021) dinihari. Ironisnya, semua pembalap liar ini masih bawah umur ini. Petugas pun hanya memberi pembinaan di hadapan orangtuanya. Sementara sepeda motor yang digunakan telah diamankan sementara.  
 
Menariknya, komplotan ini rupanya sempat lolos dari penertiban yang dilakukan oleh petugas dari Polsek Ubud. Namun, saat bergeser ke daerah sukawati, mereka akhirnya tidak berkutik ketika petugas sudah megepungnya.
 
Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu Anak Agung Gede Alit Sudarma, yang juga selaku perwira pengawas (Pawas) dalam operasi ini mengatakan, dalam operasi KRYD, pihaknya mendapatkan informasi adanya aksi kegiatan balap liar di kawasan patung bayi Sakah, dengan rute menuju ke utara atau Ubud. Saat mendatangi lokasi dimaksud, pihaknya menemukan sejumlah pemuda yang melakukan balapan liar.  "Dalam Operasi ini, kami amankan sembilan orang ABG dengan lima Sepeda motor yang digunkan dlam trak liar ini,” ungkapnya.
 
Disebutkan, dalam aksinya, para pembalap liar sudah lama meresahkan masyarakat. Terlebih dilakukan saat tengah malam hingga dinihari yang membuat istirahat warga di sekitarnya terusik. Beluam lagi keluhan  pengguna jalan lainnya, karena aksi mereka mengancam keselamatan pengguna jalan.
 
Dalam penanganannya, Kapolsek Sukawati AKP I Made Ariawan mengatakan, sebelum dikembalikan pada orang tua masing-masing, para pemuda ini diberikan pembinaan dan dibuatkan pernyataan untuk tidak mengulanginya kembali perbuatannya. Dimana hal tersebut pun atas sepengtahuan orang tua ke sembilan pemuda ini.  "Orang tuanya juga kami inhatkan agar lebih intensif mengawasi kegiatan anaknya, " tegasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.