Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usulan BPUM Capai 12 Ribu Pemohon

Bali Tribune/ I Putu Gde Joni Irawan.


balitribune.co.id | Bangli  - Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah pencairan tahap lima belas. Dari awal tahun 2021 tercatat ada 12 ribu usulan BPUM. Proses pengusulan masih terus dilakukan melalui Dinas Koperasi, UMKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli. 
 
Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli, I Putu Gde Joni Irawan mengatakan BPUM merupakan bantuan bagi pemilik usaha mikro. Bantuan dari pemerintah pusat tersebut sudah berjalan sejak 2020 lalu. “Proses pegusulan masih berjalan hingga bulan Oktober,” ungkapnya. Senin (7/6/2021).
 
Menurutnya program pemerintah pusat tersebut sudah disosialisasi melalui kepala desa/perbekel maupun pimpinan kelurahan. "Setiap informasi kami sudah sampaikan baik dengan bersurat maupun melalui group yang beranggota para perbekel. Informasi tersebut diharapkan diteruskan melalui kepala dusun," tegasnya. 
 
Sementara sampai saat ini tercatat usulan BPUM sebanyak 12.160 usulan  Kemudian pencairan BPUM melalui Bank yang ditunjuk oleh pemerintah pusat. "BPUM yang cair sekitar 12 ribu. Jumlah tersebut juga termasuk usulan tahun 2020 yang belum terealisasi,” sebutnya
 
Penerima BPUM melakukan proses pencairan secara langsung. Bantuan yang diterima sebesar Rp 1,2 Juta, lewat Bank yang ditunjuk. Disinggung soal warga yang tidak mendapat informasi terkait adanya program BPUM, Putu Joni tidak menampik hal tersebut. Diakui ada beberapa warga yang sempat mendatangi kantor Dinas Koperasi untuk mempertanyakan minimnya informasi. “Kami sudah sosialisasikan, Kadang Perbekel sudah aktif, jajaran di bawahnya tidak optimal.” Ujarnya.
 
Ditambahkan pula, untuk usulan BPUM melalui desa. Seluruh berkas disetorkan ke desa dan berkas disetorkan secara akumulatif ke Dinas. "Kalau ada perorangan yang menyetorkan ke Dinas, kami sarankan untuk melalui desa.” jelasnya.
wartawan
SAM
Category

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Buka Puasa Bersama Warga Muslim di Kampung Gelgel

balitribune.co.id I Semarapura - Guna menjaga tradisi toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Kabupaten Klungkung, Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri undangan Buka Puasa Bersama masyarakat Muslim di Masjid Nurul Huda Kampung Gelgel, Kecamatan Klungkung, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penipuan Berkedok Migrasi Data Pajak Marak, DJP Minta Wajib Pajak Waspada

balitribune.co.id | Jakarta - Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Peringatan ini disampaikan seiring maraknya upaya penipuan di tengah gencarnya program aktivasi akun Coretax DJP bagi seluruh wajib pajak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.