Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usulan Dapil Dikocok Ulang, Golkar: Ada Daerah Minim Keterwakilan

Bali Tribune/ IGK Kresna Budi



balitribune.co.id | Singaraja - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng saat ini tengah menggodok kemungkinan perubahan daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu Legislatif 2024. Pasalnya, keberadaan 6 dapil pada 9 kecamatan di Buleleng saat ini dianggap tidak memenuhi asas keadilan soal keterwakilan masyarakat pada masing-masing dapil.

Untuk memenuhi keinginan itu, sejumlah partai politik tengah mengusulkan dilakukan perubahan dapil. Salah satunya Partai Golkar Buleleng melalui Ketua DPD Kabupaten Buleleng IGK Kresna Budi.

Kresna Budi mengatakan, perubahan dapil menjadi keharusan setelah melihat adanya fakta minimnya keterwakilan masyarakat akibat tidak memiliki anggota dewan. Hal itu cukup menyulitkan mengingat eksistensi anggota dewan merupakan representasi rakyat untuk mewakili daerahnya. Jika itu tidak ada, kata Kresna Budi, akan sulit tersambung komunikasi dan informasi terlebih soal pemerataan pembangunan.

“Ini soal keterwakilan, ada daerah-daerah yang minim keterwakilan dan itu menjadikan proses pembangunan juga menjadi minim. Makanya dilakukan perubahan penyempurnaan dan yang lama (aturan 6 dapil) bukan berarti jelek ini soal penyempurnaan,” kata Kresna Budi,Senin (28/11).

Atas dasar itu, menurut Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali itu, melahirkan sejumlah opsi perubahan dapil. Dan itu menurutnya sebuah keharusan dalam setiap perubahan dinamika. Ia juga menyebut,jika dilihat komposisi dapil saat ini secara kewilayahan memiliki kendala terutama soal jarak hal itu tentu akan menyulitkan mobilitas antar desa bagi wakilnya.

“Seperti Dapil Kecamatan Busungbiu dengan Kecamatan Banjar, secara kewilayahan Busungbiu lebih dekat ke Kecamatan Seririt daripada ke Banjar. Ada jalan melingkar yang cukup jauh jika dua dapil itu terhubung jadi satu.Karena itu kami harap opsi Dapil Seririt-Busungbiu kembali digabung dan Gerokgak menjadi dapil tersendiri,” ujarnya.

Opsi lainnya, menurut Kresna Budi,melihat komposisi saat ini Dapil Banjar-Busungbiu yang memiliki 8 kursi anggota dewan dan banjar hanya memiliki satu wakil. Dan itu katanya,tidak balance baik pembangunannya maupun kondisi lain yang memerlukan keterwakilan di DPRD.

“Dengan dasar ini muncul opsi agar satu kecamatan satu dapil yang berarti akan ada 9 dapil di Buleleng. Usulan ini juga bagus dan harus dikomunikasikan,” imbuhnya.

Kendati demikian menurut Kresna Budi tidak semua usulan perubahan itu bisa diterima oleh semua pihak terutama dilihat dari persepektif untung rugi.Dan itu memerlukan rembug bersama untuk menemukan jalan keluar.

“Kita menghargai juga partai-partai yang lebih kecil makanya kita perlukan rembug bersama untuk menemukan win-win solustion.Bukan untuk menang-menangan tapi lebih untuk kebersamaan dalam membangun Buleleng agar lebih merata,” ujarnya.

Sebelumnya KPU Buleleng tengah menggodok Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Buleleng,Pembentukan Badan AdHoc dan Tahapan Pencalonan.Dan KPU KPU Buleleng merencanakan pelaksanaan satu kecamatan satu dapil sehingga pemerataan pembangunan daerah bisa berjalan dengan baik. Oleh sebab itu, 3 alternatif pemilihan dapil yang sudah ditentukan sebelumnya bisa diefektifkan agar menjadi uji publik.

Adapun opsi untuk rancangan Dapil pertama yakni ada 6 Dapil dimana Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Tejakula menjadi satu Dapil, Kecmatan Gerokgak, dan Kecematan Seririt menjadi satu Dapil, Kecamatan Busungbiu dan Kecamatan Banjar menjadi satu Dapil, dan tiga Kecamatan lainnya seperti Buleleng, Sawan, Sukasada masing-masing satu Dapil.

Selanjutnya untuk opsi rancangan dapil kedua yakni ada 7 dapil dimana Busungbiu dan Seririt digabung menjadi satu dapil, Tejakula dan Kubutambahan satu dapil, sedangkan sisa lima Kecamatan masing-masing satu dapil.Lalu opsi ketiga yakni dari jumlah sembilan Kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng masing-masing ada satu dapil. Dari ketiga opsional itu jumlah kursi legislatif yang diperebutkan di pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang jumlahnya 45 kursi.

wartawan
CHA
Category

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaringan Pipa Transmisi Hancur Diterjang Longsor, Perbaikan Menunggu Pipa dari Pabrik

balitribune.co.id I Bangli - Perbaikan jaringan pipa transmisi sumber mata air Gamongan I di Desa Kayubihi Bangli yang hancur akibat tergerus longsor beberapa hari yang lalu butuh waktu yang panjang. Pasalnya untuk pergantian pipa yang hancur masih menunggu datangnya pipa pengganti  dari pabrik.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Rp4,18 Miliar untuk 7 Partai Politik

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 7 partai politik di Kabupaten Buleleng telah menerima Bantuan Keuangan Partai Politik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Pencairan bantuan tersebut dilaporkan sebagai bagian dari pelaksanaan ketentuan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan partai politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.