Usung PASS, Partai NasDem Dikritik | Bali Tribune
Diposting : 2 May 2016 12:55
San Edison - Bali Tribune
Gede Suardana
Gede Suardana

Denpasar, Bali Tribune

Keputusan Partai NasDem mengusung pasangan incumbent Putu Agus Suradnyana - Nyoman Sutjidra (PASS) di Pilkada Buleleng 2017, menuai kritik. Publik menilai keputusan partai besutan Surya Paloh itu keliru. Sebab, keputusan itu juga tak menunjukkan semangat restorasi sebagaimana digelorakan Partai NasDem sejak awal.

Kritik tersebut salah satunya datang dari aktivis anti-korupsi Buleleng, Gede Suardana, di Denpasar, Minggu (1/5). Ia sangat menyayangkan pilihan Partai NasDem yang jatuh ke calon petahana, karena justru tak sejalan dengan propaganda Partai NasDem untuk memerangi korupsi serta membangun pemerintahan yang bersih. “Kami berpandangan, Partai NasDem tidak pas memberikan rekomendasi kepasa PASS,” ujar Suardana, yang juga Ketua Dewan Pembina LSM Forum Peduli Masyarakat Kecil Buleleng.

Menurut dia, ada beberapa alasan sehingga dirinya memandang PASS tak pantas direkomendasikan Partai NasDem. PASS dituding telah gagal merealisasikan janji-janjinya kepada publik. Pertama, PASS dinilai gagal merealisasikan janji terkait pembangunan bandara di Bali Utara yang seringkali dikumandangkan di radio di Buleleng. “Bahkan, Bupati Buleleng sering menjanjikan bahwa bulan depan dirinya disuruh mengambil SK terkair bandara ke Menteri perhubungan. Itu sudah terjadi sejak tahun 2013 lalu, dan sampai sekali tidak ada buktinya sama sekali,” beber Suardana.

Kedua, PASS juga dituding telah gagal merealisasikan janji Buleleng bebas sampah plastik 2015. “Justru sampah tetap ada di mana-mana. Dan Buleleng bebas sampah plastik, hanya tinggal janji saja,” ujarnya. Ketiga, PASS dinilai belum memenuhi janji berupa program jalan tuntas dengan hutang yang diduga mencapai Rp100 miliar di BPD Bali. “Sebab justru ada banyak jalan yang sudah empat tahun tidak pernah diperbaiki. Belum lagi soal pembangunan jalan baru,” kata Suardana.

Keempat, PASS bahkan patut diduga melakukan pelanggaran terhadap PP Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Tata cCra Penggunaan Anggaran. Sebab penggunaan anggaran justru tanpa didasari Perda. Pelanggaran dimaksud, menurut Suardana, bahkan sudah menjadi temuan BPK RI. “Bahkan kasus ini sudah pula dilaporkan LSM di Kejati Bali,” ucapnya. Dari empat hal ini, Suardana menilai, Partai NasDem telah tutup mata dengan realita yang terjadi di Buleleng.

“Apakah beberapa poin itu tidak dijadikan bahan pertimbangan oleh Partai NasDem sebelum menerbitkan rekomendasi? Ini yang sangat kita sayangkan,” ujar Suardana. Disinggung pengusungan PASS ini sudah berdasarkan hasil survei Partai NasDem, Suardana justru menduga, survei tersebut dilakukan oleh tim pemenangan PASS. “Kami menduga, survei yang digunakan PASS adalah survei yang dilakukan oleh tim suksesnya. Bukan oleh lembaga survei profesional,” pungkasnya.