Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usung Teknologi CVT, Nissan Motor Luncurkan Datsun Cross

Datsun
Beginilah tampilan Datsun Cross yang akan diluncurkan PT.Nissan Motor Indonesia sekitar awal Februari 2018 nanti.

BALI TRIBUNE - Datsun segera  meluncur Datsun  CROSS  mengusung transmisi matik Continuously Variable Transmission (CVT) yang akan memberikan pengalaman baru berkendara.
Presider PT Nissan Motor Indonesia, Eiichi Koito belum lama ini menuturkan,  Datsun Cross terbaru ini mengusung teknologi CVT yang ada di mobil Nissan.
“Dibandingkan dengan transmisi matik konvensional, CVT menawarkan pengalaman berkendara yang lebih halus, lebih nyaman dan lebih efisien,”kata Koito.
Dia menjelaskan, berbeda dengan transmisi otomatis konvensional yang menggunakan rasio gigi tetap, teknologi CVT menghasilkan perpindahan gigi yang mulus dengan tingkat rasio persneling yang efektif.
“ CVT memungkinkan mesin bekerja pada rentang kecepatan kendaraan yang paling efisien. Oleh karena itu, CVT menghasilkan proses berkendara yang halus, mudah dan efisien,” ucap Koito.
Datsun Cross adalah jawaban Datsun untuk pasar mobil crossover (kawin silang) antara MPV dan SUV. berbasis Datsun Go+ Panca. Pada produk ini PT Nissan Motor menambahkan aksesoris yang membuatnya terlihat gagah dan macho.
Selain itu, penampilan ground clearance mobil ini lebih tinggi. Kapasitasnya tetap 5+2 seperti Go+ Panca, begitu juga dengan mesinnya.
Yang menarik, mobil ini ternyata tidak berhenti sebagai mobil konsep saja. Datsun Indonesia dikabarkan akan segera memasarkan mobil ini tahun 2018 mendatang, paling lambat bulan Februari. Harganya? Mulai dari RP 150 jutaan. Ini akan membuat pasar MPV micro menjadi menarik, meski sepertinya Go Cross tidak akan masuk di kelas LCGC.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.