Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usut Koperasi Calo Izin Taksi - Dewan Segera Panggil Kadishub Bali

Dewa Nyoman Rai

Denpasar, Bali Tribune

Kalangan DPRD Bali cukup terusik dengan adanya kabar tentang praktik kotor permainan izin angkutan di Bali, khususnya oleh Koperasi Wahana Dharma yang disinyalir jadi calon izin taksi. Dewan bahkan berang, karena koperasi ini justru dibentuk oleh pengurus Organda, di antaranya Ketua Organda Badung Ngurah Sutharma dan Ketua Organda Bali Ketut Eddy Dharma Putra.

Untuk menelusuri kebenaran atas dugaan ini, dewan berjanji akan segera memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Bali dan Organda Bali. “Kita akan panggil. Kita ingin tahu, apakah benar ada praktik seperti ini. Kalau benar ada, kita dorong agar segera diusut tuntas,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Bali Dewa Nyoman Rai, di Denpasar, Senin (18/4).

Apabila ini benar terjadi, politisi PDIP asal Buleleng itu menyayangkan Dishub Bali yang terkesan melakukan pembiaran. “Kenapa kok hal seperti ini dibiarkan. Praktik seperti ini sudah merugikan daerah, dan hanya menguntungkan para calo,” tandasnya.

Ia pun meminta Dishub Bali segera mengusut dugaan praktik percaloan izin oleh Koperasi Wahana Dharma. “Harus dicek izinnya. Kalau tidak ada dan malah hanya memuluskan izin taksi, jangan dibiarkan!” tegas Dewa Rai.

Menurut dia, informasi yang dihimpun sejumlah media pekan kemarin, patut untuk ditelusuri. Sebab, izin satu unit taksi yang berada di bawah naungan Koperasi Wahana Dharma bisa dipatok Rp40 juta. Padahal kenyataannya, satu izin angkutan resminya hanya membayar Rp70 ribu yang diterima sebagai kas Pemasukan Asli Daerah (PAD).

“Bayangkan saja kalau yang diurus itu ratusan unit taksi dikalikan Rp40 juta, berapa mereka dapatkan keuntungan dari praktik kotor itu. Sementara untuk PAD hanya Rp70 ribu per unitnya,” ujar Dewa Rai.

Ia menyayangkan hal ini, karena seharusnya Organda Bali mengayomi pengusaha angkutan transportasi angkutan darat. Tetapi faktanya, pengurus Organda justru membuat koperasi dan malah melakukan praktik percaloan izin.

Dari data yang diperoleh Dishub Bali, tercatat tahun 2015 lalu ada penambahan izin taksi sekitar 889 unit yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali. Taksi ini terdiri dari 6 Armada Taksi, dimana yang terbanyak milik Koperasi Ngurah Rai 304 unit, disusul PT Praja Bali Transportasi 250 unit, Koperasi Wahana Dharma 145 unit, Koperasi Jimbarwana 115 unit, Koperasi Komotra 50 unit dan Koperasi Kowinu 25 unit.

wartawan
San Edison
Category

Pelayanan Kesehatan Program JKN Semakin Mudah, Cepat dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang sangat tinggi. Program JKN terus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masayarakat tanpa terkecuali. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.