Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UTN Singapura Kunjungi Subak Pulagan, Disayangkan, Pemda di Bali Belum Membentuk Badan Pengelola

Subak Pulagan
Mahasiswa Universitas Teknologi Nanyang Singapura saat mengunjungi Subak Pulagan.

BALI TRIBUNE - Subak Pulagan di Tampaksiring adalah salah satu dari 17 buah subak yang diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD). Subak ini adalah subak pertama yang dibangun Raja Udayana, yang memerintah Pulau Bali pada zaman Kerajaan Bali Kuno, pada Abad ke-10. Subak ini menjadi spesifik karena langsung mendapatkan air irigasi dari mata air di kawasan Pura Tirta Empul. Kalau ada ritual yang besar di Tampaksiring atau di Gianyar pada umumnya, maka masyarakat akan memohon beras, belalang, belut, capung, dan lain-lain, yang berasal dari Subak Pulagan. Sudah banyak mahasiswa dan wisatawan asing berkunjung ke Subak Pulagan. Tujuannya untuk belajar tentang sistem subak, dan melakukan kegiatan traking untuk menikmati kawasan alam yang asri. Hari Sabtu (2/6) lalu, rombongan mahasiswa dari Universitas Teknologi Nanyang (UTN) Singapura mengunjungi subak tersebut. Untuk melakukan traking di kawasan dan belajar tentang sistem subak secara umum, dan secara khusus tentang Subak Pulagan yang menjadi WBD sejak tahun 2012. Mereka berjumlah 50 orang. Ketua Puslit Subak Universitas Udayana, Prof. Wayan Windia diundang untuk menjelaskan tentang sistem subak di Bali, dan menemani mereka melakukan traking di kawasan. Rombongan dari UTN didampingi oleh Prof. Lansing, dan beberapa dosen lainnya. Prof. Lansing mengatakan bahwa ia akan mengembangkan sistem digital tentang Subak Pulagan. Dengan demikian maka para wisatawan dunia, akan lebih mudah menemukan informasi tentang eksistensi Subak Pulagan. Ini adalah kasus pertama dari UTN untuk mengembangkan digitalisasi sistem kawasan subak. Kalau hal ini berjalan baik, maka akan dikembangkan ke semua kawasan di Bali yang menjadi WBD. Menurut Prof. Windia, sistem pengembangan digitalisasi kawasan WBD di Bali akan berjalan baik, kalau Pemda Bali sudah mengembangkan lembaga Badan Pengelola WBD. “Badan inilah yang belum dijalankan oleh Pemda Bali, meskipun pihak pemerintah sudah berjanji untuk melaksanakannya, sesuai dengan dokumen yang dikirim ke UNESCO tempo hari,” katanya. Windia menyebutkan bahwa karena tidak ada badan pengelola yang kuat, maka kini subak-subak yang menjadi WBD sudah semakin rusak. Disebutkan bahwa kawasan Subak Jatiluwih sudah mulai hancur-hancuran, karena Pemkab Tabanan tidak hirau. “Pikiran pihak Pemkab Tabanan hanya berjangka pendek. Hanya untuk keuntungan sesaat,” katanya. Ia yakin bahwa kalau Subak Jatiluwih sudah hancur, maka tidak akan ada wisatawan yang berkunjung ke kawasan itu.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.