Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UU 33/2014 Jadi Payung Hukum Sertifikasi Halal oleh BPPH

Lukmanul Hakim
Lukmanul Hakim

BALI TRIBUNE - Dalam memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri, juga memfasilitasi perusahaan di luar negeri yang akan mengekspor produknya ke Indonesia, terutama produk makanan dan kosmetik, Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat Obatan dan Kosmetik (LPPOM) yang merupakan bagian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Pelatihan Sistem Jaminan Halal (SJH) selama tiga hari, 3-5 Mei 2017, di Nusa Dua Beach Hotel.

Pelatihan ini diikuti 70 perusahaan,101 peserta dari 17 negara termasuk di dalamnya negara Arab Saudi. Menurut Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim, yang hadir sebagai pembicara, selama ini permohonan sertifikat halal berdasarkan skema yang ada masih bersifat sukarela (voluntary). Artinya, bila dibutuhkan, perusahaan bisa datang ke LPPOM. “Pengertian datang itu, mereka bisa mengakses semua informasi melalui website LPPOM secara online,” jelasnya.

Setelah itu, pihak perusahan dipersilakan melengkapi dokumen yang dibutuhkan dan menyerahkan kepada LPPOM MUI. Semua dokumen akan diperiksa sambil mengkomunikasikan apakah ada kekurangan dalam persyaratan tersebut. “Semua proses dari A sampai Z itu terbuka. Ada 11 kriteria yang akan diperiksa di lapangan. Misalnya, di mana pergudangannya, prosesnya, bahan bakunya, dan masih banyak lagi,” ujar Lukman.

Melalui rapat komisi fatwa MUI akan diputuskan status hukum layak tidaknya perusahaan yang bersangkutan mendapatkan Sertifikat Jaminan Halal atau tidak. Sedangkan biaya yang dikeluarkan untuk UMKM persertifikat Rp0 - Rp2,5 juta. “Kalau untuk UMKM yang sifatnya kerja sama bisa tidak dikenakan biaya, tapi subsidi. Sedangkan satu sertifikat bisa berisi beberapa produk yang dihasilkan. Contohnya UMKM yang memproduksi coklat, itu kan macam macam olahannya,” paparnya.

Sedangkan untuk perusahaan besar, biaya sertifikasinya kisaran Rp2,5 juta sampai Rp5 juta. Untuk satu sertifikat, LPPOM MUI membatasi sertifikat hanya untuk maksimal 20 item. Namun demikian, dengan terbitnya UU 33/2014, produk halal akan diawasi oleh Badan Penyelenggara Produk Halal (BPPH) yang akan mengawal penerapan proses sertifikasi produk halal. “Secara subtansi, 11 poin itu akan tetap dilaksanakan, cuma sekarang payung hukumnya UU 33/2014,” jelasnya.

Undang undang tersebut menurut Lukman adalah amanatnya, Mandatoris Sertifikasi, dan ini mesti dibedakan dengan mandatoris halal, kalau itu artinya semua produk harus halal, bukan itu maksudnya, dan ini nantinya berlaku bagi UMKM ataupun perusahaan besar. “Tidak ada masalah dengan penjualnya, tapi yang kita sertifikasi itu kan produknya. Jadi tidaak ada masalah, selama mereka butuh, mereka bisa mendapatkan,” imbuhnya.

Lukmanul Hakim mengklaim, dengan memegang sertifikasi tersebut, beberapa pengusaha menyatakan penjualan dan pasar mereka meningkat dua kali lipat dari sebelumnya. “Informasi yang kami terima menyebutkan demikian. Penjualan dan pasar mereka pemegang sertifikasi meningkat dua kali lipat dari sebelumnya,” ujarnya. Dikatakannya, jumlah pemohon sertifikasi halal ini setelah tahun 2014 mengalami peningkatan sekitar 150 persen.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Kodim Tabanan Mulai Kaji Lokasi untuk Program TMMD 2027

balitribune.co.id I Tabanan – Kodim 1619/Tabanan mulai mematangkan rencana pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang dijadwalkan bergulir pada 2027 mendatang.

Saat ini, otoritas militer di Tabanan tersebut sedang melakukan kajian intensif untuk menentukan lokasi yang paling memerlukan bantuan infrastruktur fisik. Proses survei lapangan ini dilakukan dengan melibatkan pemerintah desa serta masyarakat secara langsung.

Baca Selengkapnya icon click

Banyak Pendaki Tersesat hingga Tewas, Polres Tabanan Perketat Aturan Mendaki Gunung Batukaru

balitribune.co.id I Tabanan – Polres Tabanan mendorong adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh aktivitas pendakian di lereng Gunung Batukaru menyusul tingginya intensitas kecelakaan yang dialami pendaki dalam beberapa waktu terakhir.

Rencana ini dicetuskan untuk menekan angka kejadian pendaki tersesat hingga hilangnya nyawa, termasuk menyusul temuan jenazah Mr. X yang diduga kuat merupakan warga negara Afrika Selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Catat Kinerja Sektor Jasa Keuangan Bali Tetap Solid hingga April 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai kinerja sektor jasa keuangan di Pulau Dewata tetap menunjukkan kondisi yang solid dan stabil hingga akhir April 2026. Di tengah dinamika ekonomi global maupun domestik, industri keuangan di Bali masih mampu menjaga pertumbuhan sekaligus mendukung aktivitas perekonomian daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung dan Ketua DPRD Tinjau Penataan Pedestrian Pantai Kuta, Siapkan Kawasan Wisata yang Nyaman dan Berkelas

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti melakukan inspeksi lapangan terhadap pelaksanaan penataan kawasan pedestrian di sepanjang Pantai Kuta, Sabtu (4/7/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan proyek penataan berjalan sesuai rencana sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kawasan wisata unggulan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi, Pimpinan DPRD Karangasem Kunjungi Kantor Redaksi Bali Tribune

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, melakukan kunjungan kerja ke kantor media Bali Tribune di Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar, pada Sabtu (4/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPRD didampingi oleh Wakil Ketua DPRD I Wayan Suparta, Sekretaris DPRD Karangasem I Nengah Mindra, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

1.200 Layang-Layang Hiasi Langit Pantai Mertasari

balitribune.co.id I Denpasar - Langit Pantai Mertasari, Denpasar, dipenuhi sekitar 1.200 layang-layang dalam pelaksanaan Sekaa Pelayang Badung (SPB) Fest #4 yang berlangsung selama dua hari, 4–5 Juli 2026. Ribuan layang-layang dari berbagai kategori diterbangkan sebagai wujud pelestarian budaya sekaligus menjadi daya tarik bagi masyarakat dan wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.