Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UU No 6/2014 Bikin Resah

desa
KADUS - Puluhan Kepala Dusun (Kadus) dari berbagai desa se-Denpasar saat mendatangi Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMD) Kota Denpasar, Senin (8/8).

Denpasar, Bali Tribune

Puluhan Kepala Dusun (Kadus) dari berbagai desa se-Denpasar mendatangi Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMD) Kota Denpasar, Senin (8/8). Kedatangan puluhan kadus ini untuk meminta penjelasan terkait kerancuan pasal 50 dan pasal 53 UU No 6 tahun 2014 yang belakangan menimbulkan keresahan terutama soal usia yang diperbolehkan menduduki posisi kepala dusun (kadus).

Kadus Dangin Peken Sanur Kauh, I Made Kartika yang ikut mendatangi Kantor BPMD menyebutkan, pihaknya merasa ada keraguan dalam menyikapi UU tersebut, terutama masalah usia seorang kepala dusun. Ia menyebutkan, ada kerancuan antara pasal 50 ayat 1 hurup b yang menyatakan usia kepala dusun antara 20 tahun sampai 42 tahun. Sedangkan pada pasal 53 ayat 2 hurup a, menyebutkan perangkat desa yang diberhentikan, karena telah genap berusia 60 tahun. “Ini yang membuat kami dan rekan-rekan bingung,” katanya.

Dikatakan, sejatinya banyak persoalan yang harus diberikan penjelasan oleh pemerintah. Karena itu, pihaknya berinisiatif untuk meminta penjelasan agar perangkat desa yang sebelumnya disebut perangkat desa ini, bisa lebih paham dan ada kejelasan. “Kami datang untuk meminta kejelasan terkait adanya dua pasal yang rancu itu,” ujarnya.

Ditemui usai menerima kedatangan puluhan kadus se-Denpasar, Kepala Bagian Pemerintah Desa (Kabag Pemdes) BPMD, AAWidadnyana, mengatakan aspirasi para kepala dusun (kadus) di Denpasar ini sebenarnya sudah dimintakan penjelasan ke Mendagri, yakni Dirjen Pemerintahan Desa. Namun demikian, hingga kini pihak Dirjen Pemerintahan Desa belum memberikan jawaban. “Kita tunggu dulu penjelasan dari pusat, setelah itu baru akan kita rancang perdanya, sehingga lebih jelas. Suratnya sudah kita kirim, tetapi jawabannya belum turun,” ujar Wiadnyana.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira mengungkapkan pihaknya akan mendukung apa yang menjadi aspirasi kepala dusun. Karena posisi mereka sangat strategis dalam menunjang pembangunan di suatu wilayah. “Peran mereka sangat besar. Kalau tanpa mereka, data masyarakat akan kacau. Kami mendukung para kepala dusun ini untuk mempertanyakannya ke pusat,” kata politisi Golkar.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Teguran Presiden Prabowo Jadi Momentum "Jengah" Benahi Carut-Marut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi kebersihan di Bali dalam Rakornas Forkopimda seluruh Indonesia baru-baru ini memicu gelombang respons di Pulau Dewata. Teguran tersebut dipandang bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian mendalam kepala negara agar Bali segera melakukan aksi nyata yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.