Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksin Bakal Sasar Usia 12-17 Tahun, Dinkes Badung Masih Tunggu Juklak dan Juknis dari Pusat

Bali Tribune/ Dr I Nyoman Gunarta



balitribune.co.id | Mangupura  - Setelah menggeber pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk kelompok usia 18-59 tahun, kini vaksinasi Covid-19 selanjutnya akan menyasar anak dan remaja usia 12-17 tahun.
 
Kepastian tersebut bahkan disampaikan langsung Presiden RI Joko Widodo melalui siaran virtual di media sosial setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization) vaksin Sinovac untuk anak berusia 12 hingga 17 tahun.
 
Di Kabupaten Badung sendiri, pemerintah daerah setempat telah menerima informasi tersebut.
 
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr I Nyoman Gunarta bahkan menyatakan sudah ada rekomendasi dari ITAGI (Indonesian Technical Advisory Sroup on Immunization) untuk umur 12-17 tahun. Vaksin yang direkomendasikan adalah Sinovac. “Benar (informasi vaksinasi untuk anak, red). Baru keluar kemarin,” ungkapnya, Selasa (29/6/2021).
 
Kapan mulai pelaksanaan vaksinasi untuk anak dan remaja? Dokter Gun menyebut masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pusat.
 
“Belum. Juklak dan Juknis belum ada,” katanya.
 
Pun demikian, pihaknya di Dinkes Badung sudah mulai bergerak melakukan pemetaan jumlah sasaran usia 12-17 tahun yang akan menerima vaksin. “Tadi (kemarin, red) saya sudah ketemu dengan para Kades (Perbekel), agar dilakukan pendaftaran. Supaya dapat data yang real,” terang mantan Dirut RSD Mangusada ini.
 
Sejauh ini, Dia menyebut belum ada ketentuan khusus yang dikeluarkan kementerian mengenai anak usia 12-17 tahun. Begitu juga soal kriteria secreening pada anak. “Belum ada informasi, kami masih menunggu itu,” tegasnya.
 
Selanjutnya mengenai petugas vaksinator, mantan Dirut RSD Mangusada ini mengaku jumlah yang ada saat ini sudah mencukupi.
 
“Untuk vaksinator saya rasa cukup. Di luar 28 Fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) tempat pelayanan Vaksin, kami punya team 56 tim vaksinator yang mobile. Jadi, bisa dimaksimalkan itu dulu,” pungkasnya. 
wartawan
ANA
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.