Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksin Booster Sasar Pengadilan Negeri Bangli

Bali Tribune / VAKSIN - Tampak kegiatan vaksinasi Booster AstraZeneca di Pengadilan Negeri Bangli, Jumat (11/2) pagi.

balitribune.co.id | Bangli - Upaya mencegah makin meluasnya penyebaran covid-19, Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli menyelenggarakan Vaksinasi Booster AstraZeneca di Pengadilan Negeri Bangli, Jumat (11/2) pagi.

Bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Bangli, Vaksin dosis ke tiga ini diberikan kepada keluarga besar Pengadilan Negeri Bangli yang berjumlah 30 orang.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Bangli Redite Ika Septina mengapresiasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli yang telah menyelenggarakan vaksin di lembaga yang dipimpinnya.

“Selama ini di Pengadilan Negeri Bangli telah menerapkan Prokes 5M dan mewajibkan Hakim, aparatur pengadilan dan pengunjung menggunakan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi,” jelasnya.

Kabag Yankes Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli dr. I Made Supadma menghimbau kepada keluarga besar Pengadilan Negeri Bangli dan masyarakat umum untuk selalu menerapkan Prokes dengan taat demi kebaikan bersama di masa pandemi mengingat saat ini varian Omicron Covid-19 untuk kasus baru cenderung mengalami kenaikan.

Bagi yang telah menerima vaksin dosis ke tiga, lanjut Supadma, biasanya ada efek yang berbeda di setiap orang. Meminimalisasi efek pasca vaksin, Supadma menghimbau untuk tidak melakukan kegiatan fisik yang berlebihan.

wartawan
RED
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.