Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN 1 Tojan

Bali Tribune/ VAKSINASI - Pelaksanaan vaksinasi masal untuk anak SDN 1 Tojan.



balitribune.co.id | Semarapura  - Sinergitas TNI/Polri yaitu Kodim Kodim 1610/Klungkung dan Polres KLungkung bersama instansi terkait seperti Diskes Klungkung kembali  menggelar vaksinasi Merdeka Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun bertempat di SDN 1 Tojan Kec/Kab Klungkung, Senin (17/1/22).

Kadiskes Klungkung dr Ni Made Adi Swapatni menyatakan bahwa untuk pelaksanaan Vaksinasi untuk anak usia SD di KLungkung yang diselenggarakan di SDN  Tojan  dengan target 174 Orang siswa. Dirinya memastikan untuk seluruh siswa usia SD di Klungkung bisa semua dituntaskan vaksinasinya.

Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H.,  melalui Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono,S.H., mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Klinik Bhayangkara Polres Klungkung bersinergi dengan Bakes Kodim 1610/Klungkung, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung.

Pelaksanaan vaksinasi anak usia SD di SDN Tojan Klungkung ini dibenarkan juga oleh Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat sebagai bentuk sinergitas TNI/ POLRI untuk mensukseskan dan menuntaskan pelaksanaan Vaksinasi untuk para pelajar ini. "Ini merupakan vaksinasi Covid-19 dosis Kedua untuk anak usia 6 sampai 11 tahun, sesuai perintah dari Presiden Joko Widodo untuk mendukung vaksinasi anak sehingga bisa mempercepat herd immunity (kekebalan kelompok) dengan harapan Pembelajaran Tatap Muka bisa berjalan dengan normal kembali," ujar Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono,S.H.,

Sebelum anak-anak mendapatkan vaksin kembali terlebih dahulu dilakukan screening dengan mengecek suhu tubuh, tensi meter dan kesehatan lainnya oleh Tim Kesehatan dengan didampingi orang tua anak-anak untuk memberikan dukungan kepada anaknya. "Kolaborasi dengan lintas instansi terkait ini, terus kami laksanakan untuk membantu pemerintah dalam mencapai target 100 persen capaian vaksinasi di tengah pandemi Covid-19," Pungkas Iptu Agus Widiono,S.H.

Disamping itu juga, kami berpesan apabila sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19 jangan abai terkait protokol kesehatan, harus tetap membudayakan 3 M dengan Menggunakan Masker dengan benar, Menjaga Jarak dan Juga Rajin mencuci tangan pada setiap aktifitas, Imbuhnya.

wartawan
SUG
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.