Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksinasi Booster di Denpasar Capai 69,50 Persen

Bali Tribune / I Dewa Gede Rai

balitribune.co.id | DenpasarJuru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi Booster sesi pertama di Kota Denpasar telah mencapai 69,50 persen jika dilihat dari sasaran potensi (eligible).

Namun sebaliknya, kata Dewa Rai, dilihat dari sasaran awal vaksinasi booster pertama telah mencapai 99,75%. “Vaksinasi booster sesi pertama masih berlanjut hingga sekarang,” tandas Dewa Rai, kepada Bali Tribune, Senin (1/8).

Saat ini, kata Dewa Rai, booster sesi kedua mulai disemarakkan karena peningkatan kasus Covid 19. Namun, booster kedua ini masih ditujukan khusus untuk tenaga kesehatan.

“Sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan vaksinasi booster kedua akan diberlakukan karena kasus peningkatan Covid 19. Namun, saat ini booster kedua ditujukkan untuk nakes terlebih dahulu yang dimulai dari per tanggal 29 Juni. Akan tetapi, vaksinasi booster kedua juga belum dapat diberikan sepenuhnya. Sebab vaksinasi booster kedua harus sama dengan vaksisnasi booster pertama.

Tentang kasus Covid-19 yang terjadi di SDN 28 Dangin Puri, Dewa Rai menghimbau agar masyarakat selalu menjaga kesehatan, terutama anak-anak. “Kalau anak mengalami batuk pilek, jangan disekolahkan. Biarkan anak istirahat dirumah hingga sembuh dan konsumsi vitamin,” pintanya.

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Bali, menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) di SDN 28 Dangin Puri selama 14 hari karena adanya kasus positif Covid-19 di sekolah itu.

"Iya benar, kepala sekolahnya lapor langsung bahwa ada siswanya positif Covid-19. Nah sesuai dengan aturan kalau ada kasus, PTM dihentikan 14 hari begitu," kata Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikpora Kota Denpasar I Nyoman Suryawan di Denpasar, Jumat (29/7).

Suryawan mengatakan proses PTM di SDN 28 Dangin Puri diubah menjadi kembali daring secara terhadap 405 siswa hingga tanggal 7 Agustus 2022.

Dikutip dari Antara, perubahan sistem belajar secara penuh menjadi daring juga dipilih lantaran siswa yang terdeteksi Covid-19 berjumlah dua orang dan berasal dari kelas yang berbeda.

"Sebenarnya tergantung siswa di jenjang kelasnya yang kita ubah sistemnya, sedangkan ini dia kontak karena memang yang SDN 28 itu beda kelas," kata Suryawan kepada media.

Sementara itu pihak sekolah menuturkan bahwa SDN 28 Dangin Puri akhirnya melakukan penghentian PTM lantaran dua siswa yang merupakan adik kakak terkonfirmasi positif Covid-19. 

wartawan
DIR
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.