Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksinasi Booster di Denpasar Sudah 70,44 Persen

Bali Tribune/ Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai



balitribune.co.id | Denpasar - Pelaksanaan vaksinasi Booster kepada masyarakat di Kota Denpasar terus digencarkan dan hingga saat ini sudah mencapai 70,44 persen.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan hal itu kepada Bali Tribune, Rabu (10/8), sembari menambahkan,“ Capaian peningkatan tersebut seiring berjalannya program vaksinasi booster.”
Menurut Dewa Rai,  vaksinasi booster untuk masyarakat terus digencarkan mengingat lonjakan kasus positif Covid-19.

Perkembangan kasus Covid-19, kata Dewa Rai, pada bulan ini (Agustus) terlihat meningkat dibandingkan bulan sebelumnya.

"Dilihat perkembangan Covid-19 di Denpasar, dibandingkan bulan lalu terjadi peningkatan. Untuk saat ini perkembangan Covid-19 bisa dibilang flutuaktif. Artinya, perkembangan Covid-19 kasusnya kadang naik, kadang juga turun," ujarnya sembari menambahkan jika pada bulan ini kasus perhari rata-rata 30-40 orang.

Bahkan kemarin terindikasi sebanyak 55 orang yang positif Covid-19. Berbeda dengan bulan lalu, kasus perharinya kurang dari 10 orang. Maka dari itu, vaksinasi booster masih terus digencarkan.

Mengenai vaksinasi booster kedua yang ditujukan bagi tenaga kesehatan masih terus dilaksanakan. "Untuk vaksinasi booster kedua yang ditujukan kepada tenaga kesehatan (nakes) saat ini telah mencapai 31,22 persen," sebut Dewa Rai dan menambahkan, vaksinasi booster untuk tenaga kesehatan ini telah dilaksanakan dari tanggal 29 Juli hingga saat ini.

"Harapannya vaksinasi untuk nakes ini bisa cepat selesai. Kira-kira bulan Oktober atau November bisa diharapkan dapat diselesaikan," harap Dewa Rai.

wartawan
DIR
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.