Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksinasi Booster di Denpasar Sudah 70,44 Persen

Bali Tribune/ Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai



balitribune.co.id | Denpasar - Pelaksanaan vaksinasi Booster kepada masyarakat di Kota Denpasar terus digencarkan dan hingga saat ini sudah mencapai 70,44 persen.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan hal itu kepada Bali Tribune, Rabu (10/8), sembari menambahkan,“ Capaian peningkatan tersebut seiring berjalannya program vaksinasi booster.”
Menurut Dewa Rai,  vaksinasi booster untuk masyarakat terus digencarkan mengingat lonjakan kasus positif Covid-19.

Perkembangan kasus Covid-19, kata Dewa Rai, pada bulan ini (Agustus) terlihat meningkat dibandingkan bulan sebelumnya.

"Dilihat perkembangan Covid-19 di Denpasar, dibandingkan bulan lalu terjadi peningkatan. Untuk saat ini perkembangan Covid-19 bisa dibilang flutuaktif. Artinya, perkembangan Covid-19 kasusnya kadang naik, kadang juga turun," ujarnya sembari menambahkan jika pada bulan ini kasus perhari rata-rata 30-40 orang.

Bahkan kemarin terindikasi sebanyak 55 orang yang positif Covid-19. Berbeda dengan bulan lalu, kasus perharinya kurang dari 10 orang. Maka dari itu, vaksinasi booster masih terus digencarkan.

Mengenai vaksinasi booster kedua yang ditujukan bagi tenaga kesehatan masih terus dilaksanakan. "Untuk vaksinasi booster kedua yang ditujukan kepada tenaga kesehatan (nakes) saat ini telah mencapai 31,22 persen," sebut Dewa Rai dan menambahkan, vaksinasi booster untuk tenaga kesehatan ini telah dilaksanakan dari tanggal 29 Juli hingga saat ini.

"Harapannya vaksinasi untuk nakes ini bisa cepat selesai. Kira-kira bulan Oktober atau November bisa diharapkan dapat diselesaikan," harap Dewa Rai.

wartawan
DIR
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.