Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksinasi Booster Kedua Sasar 2.554 Nakes di Karangasem

Bali Tribune/VAKSINASI -- Tanpak tenaga kesehatan disuntik vaksin booster kedua di RSUD Karangasen.


balitribune.co.id | AmlapuraPemkab Karangasem terus mengebut vaksinasi Booster dosisi kedua dengan sasaran seluruh Tenaga Kesehatan (Nakes) yang ada di Kabupaten Karangasem. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Senin (8/8/2022), kegiatan vaksinasi Booster dosis kedua dilaksanakan di RSUD Karangasem dan seluruh Puskeesmas yang ada di masing-masing kecamatan di Karangasem.
 
Kadis Kesehatan Karangasem I Gusti Bagus Putra Pertama kepada media ini menyampaikan untuk kegiatan vaksinasi Booster dosis kedua ini memang sementara ini masih dikhususkan bagi Nakes yang bertugas di seluruh Rumah Sakit (RS) dan Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang ada di Karangasem.
 
Untuk vaksinasi Booster dosis kedua, kata Putra Pertama, akan menyasar 2.554 orang tenaga kesehatan yang sebelumnya sudah mendapatkan suntikan vaksin Booster dosis kedua. Dan persyaratan Nakes untuk mendapatkan suntikan vaksin Booster dosis kedua yakni minimal enam bulan setelah mendapatkan suntikan vaksin Booster dosis pertama. Untuk sementara dikhususkan bagi Tenaga Kesehatan, ini kita mulai laksanakan dari Hari Jumat 5 Agustus dan kami targetkan vaksinasi Booster dosis kedua ini akan selesai dalam lima hari, tegas Putra Pertama.
 
Sementara itu, dari 2.554 orang Nakes yang terdata, sampai saat ini tercatat sebanyak 804 orang lebih Nakes yang menerima suntikan vaksin Booster dosis kedua. Terkait apakah pemberian suntikan vaksin Booster dosis kedua ini juga akan diberikan kepada petugas pelayanan publik seperti TNI/Polri dan wartawan, pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti. 
 
Kami masih menunggu instruksi dari pusat dan provinsi, apakah nanti vaksinasi Booster kedua ini bisa dilanjutkan dengan menyasar petugas pelayan publik atau hanya Nakes saja, tegasnya, sembari mengatakan jika untuk vaksinasi Booster dosis kedua ini menggunakan Vaksin Moderna.
wartawan
AGS
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.