Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksinasi Covid-19 di RSUD Sanjiwani, Prokes Diabaikan

Bali Tribune / KERUMUNAN - Warga berkerumun abaikan Prokes saat daftar vaksinasi covid-19 di RSUD Sanjiwani (18/3).

balitribune.co.id | Gianyar - Kurang diantisipasi kedatangan ratusan warga dalam waktu bersamaan untuk mendapatkan pelayanan Vaksin Covid-19 di RSU Sanjiwani Gianyar,  justru mengakibatkan terabaikannya Protokol Kesehatan (prokes). Kondisi ini tidak saja membuat warga risih, petugas pelayanan vaksin pun merasa was-was karena sangat rentan terpapar Covid-19.    

Pantauan Bali Tribune, Kamis (18/3), suasana  di Lantai tiga, Gedung  Graha Sabha, RSU Sanjiwani dipenuhi warga dan berdesakan, benar-benar mengerikan. Terbatasnya ruangan antre, mulai dari pendaftaran mengakibatkan lorong-larong gedung hingga bagian tangga penuh sesak. Mulai dari Rakyat Biasa, pejabat hingga sejumlah anggota DPRD Gianyar pun ambil bagian dalam kerumunan tersebut.

“Seharusnya kondisi yang mengundang kerumunan ini diantsipasi. Jika ruangan diatas terbatas, setidaknya dari halaman gedung sudah dijaring, biar tidak terjadi desak-desakan seperti ini,” gumam salah seorang warga.

Pemandangan mengerikan inipun membuat salah seorang warga, I Gede Bandem Saputra, khawatir usai menjalani vaksin. Pemuda Asal Ubud ini mengaku ketakutan. “Saya datang untuk mengantisipasi virus corona, justru bisa tertular saat mengikuti vaksinasi ini,” ungkapnya.

Dari data yang diterima, hingga Kamis siang  terdapat 511 orang yang menjalani vaksinasi. Termasuk anggota dewan dan staf maupun pejabat di lingkungan  Sekretariat DPRD Gianyar. Kerumunan ini terjadi di lantai tiga, tempat pendaftaran vaksinasi. Namun kerumunan ini terurai setelah penerima vaksin masuk ke ruang berikutnya, yakni ruang vaksinasi dan isolasi.

Kepala Bidang Humas RSUD Sanjiwani, Anak Agung Gde Putra Parwata saat dikonfirmasi terkait kerumunan ini mengatakan, dalam pelayanan vaksinasi covid-19 ini, pihaknya menyediakan tiga ruangan. Yakni ruang lantai III sebelah barat lift khusus untuk pendaftaran dan mengukur tensi. Sementara ruang diklat digunakan khusus untuk vaksinasi. Sementara ruang aula Graha Saba Utama untuk observasi setelah suntik vaksin. Namun, lantaran jumlah masyarakat yang datang untuk divaksin relatif banyak dan luas ruangannya terbatas, kerumunan di ruang pendaftaran tidak bisa dielakkan. Namun ia memastikan, setelah melewati tahap pendaftaran dan cek tensi, masyarakat akan langsung terurai. “Karena warga datang dalam waktu bersamaan, Ruangan terbatas, yang vaksin banyak," ujarnya.

Mengantisiapsi kerumunan ini, sebutnya, Pemkab Gianyar telah membuka layanan vaksinasi di Alun-alun Astina Gianyar. Diapun meyakini hal tersebut dapat mengurai kerumunan di RSUD Sanjiwani.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.