Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksinasi Covid-19 di RSUD Sanjiwani, Prokes Diabaikan

Bali Tribune / KERUMUNAN - Warga berkerumun abaikan Prokes saat daftar vaksinasi covid-19 di RSUD Sanjiwani (18/3).

balitribune.co.id | Gianyar - Kurang diantisipasi kedatangan ratusan warga dalam waktu bersamaan untuk mendapatkan pelayanan Vaksin Covid-19 di RSU Sanjiwani Gianyar,  justru mengakibatkan terabaikannya Protokol Kesehatan (prokes). Kondisi ini tidak saja membuat warga risih, petugas pelayanan vaksin pun merasa was-was karena sangat rentan terpapar Covid-19.    

Pantauan Bali Tribune, Kamis (18/3), suasana  di Lantai tiga, Gedung  Graha Sabha, RSU Sanjiwani dipenuhi warga dan berdesakan, benar-benar mengerikan. Terbatasnya ruangan antre, mulai dari pendaftaran mengakibatkan lorong-larong gedung hingga bagian tangga penuh sesak. Mulai dari Rakyat Biasa, pejabat hingga sejumlah anggota DPRD Gianyar pun ambil bagian dalam kerumunan tersebut.

“Seharusnya kondisi yang mengundang kerumunan ini diantsipasi. Jika ruangan diatas terbatas, setidaknya dari halaman gedung sudah dijaring, biar tidak terjadi desak-desakan seperti ini,” gumam salah seorang warga.

Pemandangan mengerikan inipun membuat salah seorang warga, I Gede Bandem Saputra, khawatir usai menjalani vaksin. Pemuda Asal Ubud ini mengaku ketakutan. “Saya datang untuk mengantisipasi virus corona, justru bisa tertular saat mengikuti vaksinasi ini,” ungkapnya.

Dari data yang diterima, hingga Kamis siang  terdapat 511 orang yang menjalani vaksinasi. Termasuk anggota dewan dan staf maupun pejabat di lingkungan  Sekretariat DPRD Gianyar. Kerumunan ini terjadi di lantai tiga, tempat pendaftaran vaksinasi. Namun kerumunan ini terurai setelah penerima vaksin masuk ke ruang berikutnya, yakni ruang vaksinasi dan isolasi.

Kepala Bidang Humas RSUD Sanjiwani, Anak Agung Gde Putra Parwata saat dikonfirmasi terkait kerumunan ini mengatakan, dalam pelayanan vaksinasi covid-19 ini, pihaknya menyediakan tiga ruangan. Yakni ruang lantai III sebelah barat lift khusus untuk pendaftaran dan mengukur tensi. Sementara ruang diklat digunakan khusus untuk vaksinasi. Sementara ruang aula Graha Saba Utama untuk observasi setelah suntik vaksin. Namun, lantaran jumlah masyarakat yang datang untuk divaksin relatif banyak dan luas ruangannya terbatas, kerumunan di ruang pendaftaran tidak bisa dielakkan. Namun ia memastikan, setelah melewati tahap pendaftaran dan cek tensi, masyarakat akan langsung terurai. “Karena warga datang dalam waktu bersamaan, Ruangan terbatas, yang vaksin banyak," ujarnya.

Mengantisiapsi kerumunan ini, sebutnya, Pemkab Gianyar telah membuka layanan vaksinasi di Alun-alun Astina Gianyar. Diapun meyakini hal tersebut dapat mengurai kerumunan di RSUD Sanjiwani.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.