Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksinasi Covid-19 di RSUD Sanjiwani, Prokes Diabaikan

Bali Tribune / KERUMUNAN - Warga berkerumun abaikan Prokes saat daftar vaksinasi covid-19 di RSUD Sanjiwani (18/3).

balitribune.co.id | Gianyar - Kurang diantisipasi kedatangan ratusan warga dalam waktu bersamaan untuk mendapatkan pelayanan Vaksin Covid-19 di RSU Sanjiwani Gianyar,  justru mengakibatkan terabaikannya Protokol Kesehatan (prokes). Kondisi ini tidak saja membuat warga risih, petugas pelayanan vaksin pun merasa was-was karena sangat rentan terpapar Covid-19.    

Pantauan Bali Tribune, Kamis (18/3), suasana  di Lantai tiga, Gedung  Graha Sabha, RSU Sanjiwani dipenuhi warga dan berdesakan, benar-benar mengerikan. Terbatasnya ruangan antre, mulai dari pendaftaran mengakibatkan lorong-larong gedung hingga bagian tangga penuh sesak. Mulai dari Rakyat Biasa, pejabat hingga sejumlah anggota DPRD Gianyar pun ambil bagian dalam kerumunan tersebut.

“Seharusnya kondisi yang mengundang kerumunan ini diantsipasi. Jika ruangan diatas terbatas, setidaknya dari halaman gedung sudah dijaring, biar tidak terjadi desak-desakan seperti ini,” gumam salah seorang warga.

Pemandangan mengerikan inipun membuat salah seorang warga, I Gede Bandem Saputra, khawatir usai menjalani vaksin. Pemuda Asal Ubud ini mengaku ketakutan. “Saya datang untuk mengantisipasi virus corona, justru bisa tertular saat mengikuti vaksinasi ini,” ungkapnya.

Dari data yang diterima, hingga Kamis siang  terdapat 511 orang yang menjalani vaksinasi. Termasuk anggota dewan dan staf maupun pejabat di lingkungan  Sekretariat DPRD Gianyar. Kerumunan ini terjadi di lantai tiga, tempat pendaftaran vaksinasi. Namun kerumunan ini terurai setelah penerima vaksin masuk ke ruang berikutnya, yakni ruang vaksinasi dan isolasi.

Kepala Bidang Humas RSUD Sanjiwani, Anak Agung Gde Putra Parwata saat dikonfirmasi terkait kerumunan ini mengatakan, dalam pelayanan vaksinasi covid-19 ini, pihaknya menyediakan tiga ruangan. Yakni ruang lantai III sebelah barat lift khusus untuk pendaftaran dan mengukur tensi. Sementara ruang diklat digunakan khusus untuk vaksinasi. Sementara ruang aula Graha Saba Utama untuk observasi setelah suntik vaksin. Namun, lantaran jumlah masyarakat yang datang untuk divaksin relatif banyak dan luas ruangannya terbatas, kerumunan di ruang pendaftaran tidak bisa dielakkan. Namun ia memastikan, setelah melewati tahap pendaftaran dan cek tensi, masyarakat akan langsung terurai. “Karena warga datang dalam waktu bersamaan, Ruangan terbatas, yang vaksin banyak," ujarnya.

Mengantisiapsi kerumunan ini, sebutnya, Pemkab Gianyar telah membuka layanan vaksinasi di Alun-alun Astina Gianyar. Diapun meyakini hal tersebut dapat mengurai kerumunan di RSUD Sanjiwani.

wartawan
I Nyoman Astana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.