Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksinasi PMK di Karangasem Menyasar 133.629 Ekor Sapi

Bali Tribune/ VAKSINASI - Petugas vaksinatore lakukan vaksinasi PMK sapi di Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Guna mencegah makin meluasnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), Satgas Penanganan PMK Kabupaten Karangasem, Rabu (6/7/2022) mulai melaksanakan vaksinasi PMK dengan sasaran puluhan ribu ekor sapi yang ada di seluruh kecamatan di Karangasem.

Untuk tahap pertama, vaksinasi dilaksanakan di Kecamatan Rendang, mengingat populasi sapi terbesar di Karangasem berada di Kecamatan Rendang. Sedangkan jumlah populasi sapi terbanyak di Kecamatan Rendang ada di Desa Pempatan.

Untuk kegiatan vaksinasi PMK di Kecamatan Rendang, menurut I Nengah Kepeng, Medik Veteriner, Dinas Pertanian Karangasem, pada tahap awal ini baru menyasar populasi sapi yang ada di Desa Menanga. "Untuk awal kegiatan vaksinasi PMK ini menyasar delapan dusun di Menanga, masing- masing Banjar Tegenan, Banjar Buyan, Banjar Suukan, Banjar Menanga Kawan, Banjar Menanga Kangin, Banjar Belatung, Banjar Pejeng dan Banjar Batusesa. "Sasaran vaksinasi PMK di hari pertama ini sebanyak 1000 ekor sapi, sesuai dengan jumlah vaksin yang kami terima," ujarnya.

Selanjutnya pihaknya bersama Satgas Penanganan PMK akan mengambil vaksin lagi ke Balai Besar Veteriner, Denpasar. Untuk di Desa Menanga sendiri jumlah populasi sapi totalnya sesuai data sebanyak 4.740 ekor sapi. Diputuskannya Desa Menanga sebagai daerah sasaran utama vaksinasi karena di desa inilah kasus positif PMK ditemukan, sehingga pada radius tertentu vaksinasi harua segera dilaksanakan guna memutus rantai penyebaran wabah PMK.

Selanjutnya setelah vaksinasi selesai dilaksanakan di Desa Menanga, lanjut sasaran berikutnya adalah Desa Pempatan dengan jumlah populasi sapi sebanyak 18.681 ekor. Sedangkan total populasi sapi di Kecamatan Rendang sebanyak 33.230 ekor.

wartawan
AGS
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.