Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksinasi Tahap Ketiga Dimulai, Bupati Gede Dana Sasar Semua Anak Usia 12-17 Tahun hingga Pelosok Desa

Bali Tribune/PANTAU - Bupati Karangasem I Gede Dana bersama anggota Forkopomda memantau pelaksanaan vaksinasi tahap ke tiga.

balitribune.co.id | Amlapura  - Sebagai upaya penanggulangan pandemi, program vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Karangasem mulai diperluas, dimana saat ini vaksinasi  sudah mulai menyasar anak-anak dengan rentang usia 12-17 tahun. Dalam kaitan ini, Bupati Karangasem I Gede Dana bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Karangasem meninjau pelaksanaan vaksinasi di SMPN 2 Amlapura, Senin (5/7/2021).
 
Bupati I Gede Dana menyampaikan, kegiatan vaksinasi dengan sasaran anak-anak dengan rentang usia 12-17 tahun ini merujuk pada Surat Edaran Kementrian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang vaksinasi tahap ketiga bagi masyarakat rentan, serta masyarakat umum lainnya dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 Tahun. "Untuk program vaksinasi tahap ketiga ini, sementara baru menyasar dua sekolah yaitu SMPN 2 Amlapura dan SMPN 5 Amlapura dengan peserta dibatasi hanya 50 orang, untuk mengurangi kerumunan," ujar Gede Dana, sembari menyerukan agar masyarakat tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan.
 
Lebih lanjut program vaksinasi tahap kektiga ini nantinya akan menyasar 47.000 Anak usia 12-17 tahun di Kabupaten Karangasem, "Tidak hanya menyasar yang sekolah saja, tetapi nantinya petugas juga akan turun hingga ke pelosok desa untuk vaksinasi anak yang tidak mengenyam pendidikan, namun dengan rentang usia 12-17 tahun," sebutya.
 
Dengan demikian pihaknya berharap bisa menekan laju penyebaran Covid-19 menurun, “Bila semua anak SMP dan SMA telah tuntas divaksin maka nanti anak-anak akan belajar lebih nyaman pada saat pembelajaran tatap muka dimulai,” tandasnya.
 
Hal senada disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Karangasem, dr. Ida Bagus Putra Pertama dimana untuk jenis vaksin yang digunakan adalah jenis sinovac, dengan dosis 0,5 ml atau setengah dari dosis orang dewasa, sementara untuk jarak atau interval minimal 28 hari dari dosis pertama ke dosis kedua. "Peserta vaksin tahap 3 ini cukup dengan membawa kartu keluarga atau identitas yang dicantumkan nomor induk kependudukan (NIK) anak saja," tambahnya. 
wartawan
AGS
Category

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.