Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksinasi Tahap Ketiga Dimulai, Bupati Gede Dana Sasar Semua Anak Usia 12-17 Tahun hingga Pelosok Desa

Bali Tribune/PANTAU - Bupati Karangasem I Gede Dana bersama anggota Forkopomda memantau pelaksanaan vaksinasi tahap ke tiga.

balitribune.co.id | Amlapura  - Sebagai upaya penanggulangan pandemi, program vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Karangasem mulai diperluas, dimana saat ini vaksinasi  sudah mulai menyasar anak-anak dengan rentang usia 12-17 tahun. Dalam kaitan ini, Bupati Karangasem I Gede Dana bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Karangasem meninjau pelaksanaan vaksinasi di SMPN 2 Amlapura, Senin (5/7/2021).
 
Bupati I Gede Dana menyampaikan, kegiatan vaksinasi dengan sasaran anak-anak dengan rentang usia 12-17 tahun ini merujuk pada Surat Edaran Kementrian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang vaksinasi tahap ketiga bagi masyarakat rentan, serta masyarakat umum lainnya dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 Tahun. "Untuk program vaksinasi tahap ketiga ini, sementara baru menyasar dua sekolah yaitu SMPN 2 Amlapura dan SMPN 5 Amlapura dengan peserta dibatasi hanya 50 orang, untuk mengurangi kerumunan," ujar Gede Dana, sembari menyerukan agar masyarakat tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan.
 
Lebih lanjut program vaksinasi tahap kektiga ini nantinya akan menyasar 47.000 Anak usia 12-17 tahun di Kabupaten Karangasem, "Tidak hanya menyasar yang sekolah saja, tetapi nantinya petugas juga akan turun hingga ke pelosok desa untuk vaksinasi anak yang tidak mengenyam pendidikan, namun dengan rentang usia 12-17 tahun," sebutya.
 
Dengan demikian pihaknya berharap bisa menekan laju penyebaran Covid-19 menurun, “Bila semua anak SMP dan SMA telah tuntas divaksin maka nanti anak-anak akan belajar lebih nyaman pada saat pembelajaran tatap muka dimulai,” tandasnya.
 
Hal senada disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Karangasem, dr. Ida Bagus Putra Pertama dimana untuk jenis vaksin yang digunakan adalah jenis sinovac, dengan dosis 0,5 ml atau setengah dari dosis orang dewasa, sementara untuk jarak atau interval minimal 28 hari dari dosis pertama ke dosis kedua. "Peserta vaksin tahap 3 ini cukup dengan membawa kartu keluarga atau identitas yang dicantumkan nomor induk kependudukan (NIK) anak saja," tambahnya. 
wartawan
AGS
Category

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.