Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vakum 10 Tahun, Mekepung Gubernur Cup Digelar Lagi

Bali Tribune/Sekha makepung di Jembrana antusias mengikuti Gubernur Cup yang kembali digelar setelah 10 tahun vakum

balitribune.co.id | Negara - Setelah vakum selama sepuluh tahun, event Mekepung Gubernur Cup kembali digelar Minggu (14/7). Event yang diselenggarakan dalam rangka memeriahkan rangkaian HUT Kota Negara yang ke-124 ini dibuka langsung  Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati ditandai pelepasan peserta pekepungan di Sirkuit Samblong, Kelurahan Sangkaragung, Kecamatan Jembrana. 

Mekepung Gubernur Cup 2019 ini hingga usai disaksikan langsung Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, serta unsur Forkopinda Jembrana. Makepung Gubernur Cup diikuti 360 peserta terdiri dari Ijogading Timur menerjunkan 116 pasang kerbau, sedangkan  Tim  Ijogading barat 146 pasang kerbau. Perlombaan perdana yang dilaksanakan di Sirkuit Samblong tersebut berlangsung seru, joki masing-masing tim saling berupaya keras mengalahkan lawan-lawannya.

Dari pantauan, belasan ribu penonton termasuk sejumlah wisatawan asing nampak hadir memenuhi sirkuit sepanjang 1.200 meter tersebut. Para joki dari blok Ijogading Barat mendominasi Regu A. Sedangkan blok Ijogading Timur sukses mendominasi dua regu, yakni Regu B dan C. Dengan perolehan total skor 33 untuk Ijogading Timur dan skor 27 untuk Ijogading Barat. Salah satu peserta pekepungan, Ketut Sudana (49) asal Banjar Katulampa, Desa Manistutu, Melaya mengapresiasi Pemprov Bali karena kembali menggelar Mekepung Gubernur Cup.

Menurutnya pelaksanaan Mekepung yang pertamakali digelar Sirkuit Samblong ini sudah sangat baik. "Kedepan saya berharap pelaksanaan event Gubernur Cup ini bisa lebih berkembang lagi, mulai dari peserta hingga tempat pelaksanaan. Dari sirkuit Samblong ini menurut saya sudah baik, hanya tempat start kurang ketimur posisinya,"ujarnya. Dari empat kategori, yakni Kategori A 10 pelepasan, kategori B 20 pelepasan, kategori C 30 pelepasan serta kategori D yakni pemula sebanyak 56 pelepasan, Kelompok Ijogading Barat berhasil meraih juara umum.

Gubernur Bali, Wayan Koster usai menyerahkan hadiah kepada para pemenang mengatakan kembali digelarnya event Mekepung Gubernur Cup adalah upaya pelestarian tradisi budaya yang ada di Jembrana untuk meningkatkan pariwisata Jembrana. "Ini adalah tradisi unik yang harus kita lestarikan. Tradisi mekepung merupakan warisan budaya yang hanya ada di kabupaten Jembrana. Jadi patut kita lestarikan dan kedepan akan kita kembangkan terus agar Mekepung ini semakin dikenal sehingga pariwisata di Jembrana semakin berkembang,"ungkap Koster.

Sementara Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan yang juga mengapresiasi kembali digelarnya Mekepung Gubernur Cup ini mengatakan langkah Gubernur Bali ini mampu meningkatkan semangat serta gairah sekha mekepung dalam melestarikan seni budaya asli Jembrana. Sebagai pengembangan daya tarik wisata, pihaknya mengusulkan tahun depan di Jembrana agar bisa digelar Festival Mekepung. Festival Makepung tersebut dimaksud Kembang adalah dengan memodifikasi kemasan event tanpa merubah tradisi serta orisinalitasnya.

Usai event ini menurutnya juga akan ada evaluasi serta catatan yang akan dibahas dalam forum grup diskusi untuk merealisasikannya. "Kita ingin konsepnya dimodifikasi dengan festival Mekepung selama tiga hari, jadi ada rangkaiannya. hari pertama festival kuliner, kerajinan serta cloting menyajikan berbagai kuliner lokal Jembrana juga berbagai olahan daging kerbau sebagai nilai tambah.selanjutnya hari kedua ada mekepung lampit mempergunakan sawah basah disekitar sirkuit. Puncaknya barulah ditutup mekepung darat," tandasnya. /uni

 

 

 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.