Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Validasi Data Nasabah, Bank Mantap Gandeng Dirjen Dukcapil

perjanjian
KERJA SAMA - Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bank Mantap dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri di Hotel Sanur Paradise, Denpasar, Senin (18/12) malam.

BALI TRIBUNE - Kebenaran data calon nasabah dalam dunia perbankan sangatlah penting. Untuk memastikannya, Bank Mantap, menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam memvalidasi data calon nasabah.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Bank Mantap, Josephus K Triprakoso, di sela acara penandatanganan perjanjian kerja sama Bank Mantap dengan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri di Sanur Paradise, Denpasar, Senin (18/12) malam. “Validasi data awal penting, apalagi bisnis pensiunan arahnya lebih banyak ke arah konsumer, artinya personal,” jelas Jose, begitu kerap disapa.

Validasi data di awal perlu dilakukan untuk memastikan calon nasabah. Diakuinya, memang selama ini verifikasi calon nasabah menggunakan banyak cara, tapi dengan masuknya data dari dukcapil, data ini lebih valid lagi. “Dengan adanya validasi dari dukcapil ini artinya di depan kita bisa menghindari risiko-risiko yang mungkin terjadi, kita cegah sebelum diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Dijelaskan, dengan adanya kerja sama ini, petugas hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data calon nasabah sudah bisa terlihat. Kemudahan ini bisa lebih efektif dan efisien. Jose juga menyampaikan apa yang telah dilakukan pihaknya selama ini bukan tidak berjalan, tapi dengan validasi awal semua prosedur bisa disederhanakan.

“Jadi ketika calon nasabah datang tinggal memperlihatkan KTP nya saja, petugas akan bisa melihat data nasabah yang sistemnya terhubung ke pusat data di Dukcapil,” ucap Jose menjelaskan. Masyarakat harus membedakan antara validasi data dengan Sistem Informasi Debitur (SID). Dijelaskan, jika ingin mengetahui portofolio pinjaman seseorang bisa melalui SID.

Artinya telah ada proses validasi sebelumnya, tapi arah menuju ke sana awalnya mesti melewati proses validasi data terlebih dahulu. “SID kita masih jalan. Prinsipnya validasi data dan SID cara untuk memitigasi resiko, apalagi kedepannya ekspansi kita akan lebih agresif lagi,” tandas Jose sembari menambahkan, Bank mantap kedepannya akan menjadi digital bank dan ini memudahkan dalam proses.

Dari tempat yang sama Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, SH.,MH., menyampaikan, penandatangan perjanjian kerja sama dengan bank Mantap bagian dari pemanfaatan data dan dokumen kependudukan untuk mendukung pelayanan publik. Jika dicermati ,dalam perbankan ada empat masalah yang kerap menghantui yaitu tata kelola, permodalan, profabilitas, serta NPL.

Apa yang dilakukan dukcapil yaitu dengan memberikan akses tata kelola. “Ketika tidak ada lagi data berbasis fotokopi., KTP merupakan instrumen penting dalam validasi penduduk. Dengan hanya melihat NIK di KTP, data sudah bisa dilihat. Jadi cukup NIK maka seluruh identitas akan ditampilkan,” ucap Zudan. Sistem validasi data ini sudah terintegrasi ke semua sektor.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.