Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Validasi Data Nasabah, Bank Mantap Gandeng Dirjen Dukcapil

perjanjian
KERJA SAMA - Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bank Mantap dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri di Hotel Sanur Paradise, Denpasar, Senin (18/12) malam.

BALI TRIBUNE - Kebenaran data calon nasabah dalam dunia perbankan sangatlah penting. Untuk memastikannya, Bank Mantap, menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam memvalidasi data calon nasabah.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Bank Mantap, Josephus K Triprakoso, di sela acara penandatanganan perjanjian kerja sama Bank Mantap dengan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri di Sanur Paradise, Denpasar, Senin (18/12) malam. “Validasi data awal penting, apalagi bisnis pensiunan arahnya lebih banyak ke arah konsumer, artinya personal,” jelas Jose, begitu kerap disapa.

Validasi data di awal perlu dilakukan untuk memastikan calon nasabah. Diakuinya, memang selama ini verifikasi calon nasabah menggunakan banyak cara, tapi dengan masuknya data dari dukcapil, data ini lebih valid lagi. “Dengan adanya validasi dari dukcapil ini artinya di depan kita bisa menghindari risiko-risiko yang mungkin terjadi, kita cegah sebelum diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Dijelaskan, dengan adanya kerja sama ini, petugas hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data calon nasabah sudah bisa terlihat. Kemudahan ini bisa lebih efektif dan efisien. Jose juga menyampaikan apa yang telah dilakukan pihaknya selama ini bukan tidak berjalan, tapi dengan validasi awal semua prosedur bisa disederhanakan.

“Jadi ketika calon nasabah datang tinggal memperlihatkan KTP nya saja, petugas akan bisa melihat data nasabah yang sistemnya terhubung ke pusat data di Dukcapil,” ucap Jose menjelaskan. Masyarakat harus membedakan antara validasi data dengan Sistem Informasi Debitur (SID). Dijelaskan, jika ingin mengetahui portofolio pinjaman seseorang bisa melalui SID.

Artinya telah ada proses validasi sebelumnya, tapi arah menuju ke sana awalnya mesti melewati proses validasi data terlebih dahulu. “SID kita masih jalan. Prinsipnya validasi data dan SID cara untuk memitigasi resiko, apalagi kedepannya ekspansi kita akan lebih agresif lagi,” tandas Jose sembari menambahkan, Bank mantap kedepannya akan menjadi digital bank dan ini memudahkan dalam proses.

Dari tempat yang sama Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, SH.,MH., menyampaikan, penandatangan perjanjian kerja sama dengan bank Mantap bagian dari pemanfaatan data dan dokumen kependudukan untuk mendukung pelayanan publik. Jika dicermati ,dalam perbankan ada empat masalah yang kerap menghantui yaitu tata kelola, permodalan, profabilitas, serta NPL.

Apa yang dilakukan dukcapil yaitu dengan memberikan akses tata kelola. “Ketika tidak ada lagi data berbasis fotokopi., KTP merupakan instrumen penting dalam validasi penduduk. Dengan hanya melihat NIK di KTP, data sudah bisa dilihat. Jadi cukup NIK maka seluruh identitas akan ditampilkan,” ucap Zudan. Sistem validasi data ini sudah terintegrasi ke semua sektor.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.