Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Venue Bulutangkis Kini Dipasangi Karpet

Bali Tribune/ I Gusti Bagus Arya Candra Palasara
balitribune.co.id | Denpasar - Panitia cabor bulutangkis Porprov Bali XIV/2019 Tabanan mulai memasang karpet yang nantinya menjadi penunjang atlet saat bertanding di GOR Dewarra, Sanggulan, Tabanan. Pemasangannya pun baru di satu line saja dari total tiga line yang disiapkan oleh tuan rumah.
 
Sekum Pengkab PBSI Bali, I Gusti Bagus Arya Candra Palasara, Jumat (9/8) menjelaskan, mengapa hanya satu line saja yang dipasang lebih awal, karena tujuannya ingin menguji apakah sudah sesuai atau ada kekurangan.
 
"Proses pemasangannya kurang lebih memakan waktu 2 jam. Itupun harus dipasang sesuai dengan presisi dan kerataannya. Jadi memang dipasang oleh orang yang paham di bidang ini," ucap Palasara.
 
Setelah sudah terpasang, pada Sabtu (10/9) hari ini langsung dilakukan uji coba. Bahkan dalam uji coba hari ini mengundang beberapa kabupaten untuk latihan seperti Karangasem, Jembrana, Klungkung dan Gianyar.
 
"Jadi tujuan mengundang beberapa kabupaten supaya bisa menyesuaikan diri di karpet itu. Karena bertanding menggunakan karpet itu sangat berbeda rasanya ketika hanya bermain di lantai biasa," tegas Palasara yang juga owner GOR Dewarra ini.
 
Pihaknya juga tak menampik jika ada masukan dari kontingen lain setelah diujicoba itu. Tujuannya tentu agar saat Porprov Bali, para peserta merasa nyaman dan tidak ada keluhan lagi soal fasilitas penunjang. Dan juga agar jalannya pertandingan bisa berlangsung sesuai dengan yang diharapkan.
 
"Kalau dinilai sudah merasa nyaman dan pas, tinggal memasang sisanya. Karena Porprov Bali sudah tinggal sebulan lagi," ucapnya.
 
Untuk nomor atau kategori yang dipertandingkan di Porprov Bali 2019 mendatang yakni tunggal putra, tunggal putri, ganda putra, ganda putri,  ganda campuran, beregu putra, dan beregu putri. Sehingga total di cabor ini memperebutkan 7 medali emas.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.