Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Verifikasi Lapangan Hybrid, Bangli Komit Sebagai Kabupaten Layak Anak

Bali Tribune / KIKA - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menghadiri Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi KLA Tahun 2022 di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Bangli, Kamis(2/6).
balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menghadiri Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi KLA Tahun 2022 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak. Dalam kesempatan  tersebut turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Bangli, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, Ketua TP PKK Kabupaten Bangli dan Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Bangli yang bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Bangli, Kamis(2/6).
 
Dalam kesempatan tersebut Bupati Sedana Arta mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak  dan Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang 23 tahun 2002 pada pasal 20 menyebutkan bahwa Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga dan Orang Tua atau Wali  berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak. Sesuai Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak RI No. 14 tahun 2011 tentang Panduan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak.
 
Sedana Arta menambahkan Untuk tahun 2022 Kabupaten Bangli mengikuti evaluasi tersebut  yang hari ini di laksanakan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH). "Berkaitan dengan hal tersebut Saya Sang Nyoman Sedana Arta Bupati Bangli atas Nama Pemerintah dan Masyarakat, bersunguh-sunguh berkomitmen untuk menjadikan Kabupaten Bangli sebagai Kabupaten Layak Anak melalui berbagai kebijakan dan program yang telah kami tetapkan dalam RPJM, Renstra, RKPD, dan APBD Kabupaten Bangli, karena kami menyadari anak adalah aset bangsa yang akan meneruskan kelangsungan hidup bangsa," ujar Sedana Arta."
 
Sedana Arta menambahkan Sebagai wujud komitmen tersebut beberapa hal yang telah kami lakukan adalah Pada tanggal 29 April 2022 kami melalui virtual melaksanakan  audiensi dengan Deputi Pemenuhan Hak Anak terkait Evaluasi  KLA tahun 2022 ini.Dari audiensi tersebut terdapat beberapa kekurangan yang belum kami penuhi. Dengan  waktu yang tersedia sampai VLH  ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen kami,  beberapa hal yang telah kami laksanakan diantaranya ,Penandatangan MOU dengan Pusat Studi Undiknas untuk mengembangkan Bangli sebagai Kabupaten Layak Anak, Membentuk dan melantik Pengurus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Periode tahun 2022- 2025, Deklarasi Desa/Kelurahan se Kabupaten Bangli Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Deklarasi Seluruh Kecamatan Layak Anak, Deklarasi Kabupaten Layak Anak.
 
"Dengan dukungan dari semua komponen daerah diharapkan anak  anak Bangli akan dapat Tumbuh dan Berkembang dengan Baik, terhindar dari Kekerasan, dapat menjalani hidupnya dengan rasa aman dan merasa terlindungi sehingga anak-anak kita akan menjadi generasi yang tangguh dan dapat berpartisipasi dalam pembangunan daerah Bangli yang tercinta, dengan langkah nyata telah kita lakukan dan tetap mengupayakan  yang terbaik bagi anak sehingga dapat berkontribusi guna mewujudkan Nangun Sad Kerti Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana untuk mewujudkan Bangli Era Baru," tutup Sedana Arta.
 
Sementara itu Tim verifikasi dari Kementerian PPPA, yang dipimpin langsung oleh Sri Prihantini L. WIjayanti, S.H., M.H, asisten deputi perumusan kebijakan pemenuhan hak anak sebagai koordinator tim evaluasi mengatakan pihaknya sangat mendukung verifikasi KLA bagi Kabupaten Bangli, serta diharapkan masing-masing gugus segera melengkapi kekurangan materi, sehingga bisa menambah poin bagi Kabupaten Bangli, dan bisa meningkatkan kelas KLA Bangli ke posisi Nidya, tutup Sri Prihantini.
wartawan
RED
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.