Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Verifikasi Lapangan Hybrid, Bangli Komit Sebagai Kabupaten Layak Anak

Bali Tribune / KIKA - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menghadiri Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi KLA Tahun 2022 di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Bangli, Kamis(2/6).
balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menghadiri Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi KLA Tahun 2022 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak. Dalam kesempatan  tersebut turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Bangli, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, Ketua TP PKK Kabupaten Bangli dan Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Bangli yang bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Bangli, Kamis(2/6).
 
Dalam kesempatan tersebut Bupati Sedana Arta mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak  dan Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang 23 tahun 2002 pada pasal 20 menyebutkan bahwa Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga dan Orang Tua atau Wali  berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak. Sesuai Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak RI No. 14 tahun 2011 tentang Panduan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak.
 
Sedana Arta menambahkan Untuk tahun 2022 Kabupaten Bangli mengikuti evaluasi tersebut  yang hari ini di laksanakan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH). "Berkaitan dengan hal tersebut Saya Sang Nyoman Sedana Arta Bupati Bangli atas Nama Pemerintah dan Masyarakat, bersunguh-sunguh berkomitmen untuk menjadikan Kabupaten Bangli sebagai Kabupaten Layak Anak melalui berbagai kebijakan dan program yang telah kami tetapkan dalam RPJM, Renstra, RKPD, dan APBD Kabupaten Bangli, karena kami menyadari anak adalah aset bangsa yang akan meneruskan kelangsungan hidup bangsa," ujar Sedana Arta."
 
Sedana Arta menambahkan Sebagai wujud komitmen tersebut beberapa hal yang telah kami lakukan adalah Pada tanggal 29 April 2022 kami melalui virtual melaksanakan  audiensi dengan Deputi Pemenuhan Hak Anak terkait Evaluasi  KLA tahun 2022 ini.Dari audiensi tersebut terdapat beberapa kekurangan yang belum kami penuhi. Dengan  waktu yang tersedia sampai VLH  ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen kami,  beberapa hal yang telah kami laksanakan diantaranya ,Penandatangan MOU dengan Pusat Studi Undiknas untuk mengembangkan Bangli sebagai Kabupaten Layak Anak, Membentuk dan melantik Pengurus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Periode tahun 2022- 2025, Deklarasi Desa/Kelurahan se Kabupaten Bangli Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Deklarasi Seluruh Kecamatan Layak Anak, Deklarasi Kabupaten Layak Anak.
 
"Dengan dukungan dari semua komponen daerah diharapkan anak  anak Bangli akan dapat Tumbuh dan Berkembang dengan Baik, terhindar dari Kekerasan, dapat menjalani hidupnya dengan rasa aman dan merasa terlindungi sehingga anak-anak kita akan menjadi generasi yang tangguh dan dapat berpartisipasi dalam pembangunan daerah Bangli yang tercinta, dengan langkah nyata telah kita lakukan dan tetap mengupayakan  yang terbaik bagi anak sehingga dapat berkontribusi guna mewujudkan Nangun Sad Kerti Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana untuk mewujudkan Bangli Era Baru," tutup Sedana Arta.
 
Sementara itu Tim verifikasi dari Kementerian PPPA, yang dipimpin langsung oleh Sri Prihantini L. WIjayanti, S.H., M.H, asisten deputi perumusan kebijakan pemenuhan hak anak sebagai koordinator tim evaluasi mengatakan pihaknya sangat mendukung verifikasi KLA bagi Kabupaten Bangli, serta diharapkan masing-masing gugus segera melengkapi kekurangan materi, sehingga bisa menambah poin bagi Kabupaten Bangli, dan bisa meningkatkan kelas KLA Bangli ke posisi Nidya, tutup Sri Prihantini.
wartawan
RED
Category

Tampil Memukau, Taksu Mandala Ungasan Hadirkan Legong Kreasi Manohara di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Taksu Mandala dari Banjar Wijaya Kusuma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, tampil memukau dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7). Membawa semangat pelestarian dan inovasi, duta seni Badung ini menampilkan rangkaian tabuh dan tari klasik serta kreasi baru yang sarat makna budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa Tampilkan Janger Tradisi Remaja di PKB 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Kesenian Janger sebagai tari pergaulan muda mudi Bali kembali dihadirkan di panggung Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025. Kali ini, duta Kabupaten Badung menerjunkan Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan tampil dalam Utsawa (Parade) Janger Tradisi Remaja di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.