Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Verifikasi Lapangan Penghargaan APE Tahun 2021

Bali Tribune/ WEBINER - Wabup Edi Wirawan ikuti Webinar verifikasi lapangan PUG.
balitribune.co.id | Tabanan - Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan mengikuti Webinar verifikasi lapangan Pengarus Utamaan Gender (PUG) yang diselenggarakan oleh Kemeterian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, secara virtual, Kamis (18/3), dalam rangka pemberian penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2021. APE tersebut merupakan pengakuan atas komitmen dan peran pada pimpinan kementerian atau lembaga dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi PUG.
 
Wabup Edi mengikuti webinar tersebut melalui aplikasi zoom meeting dari ruang kerjanya. Wabup Edi memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim APE karena telah melaksanakan tugas dengan penuh kesungguhan dan dedikasi. Pemkab Tabanan tahun ini telah mengikuti evaluasi APE untuk kedua kalinya. Evaluasi pertama pada tahun 2018 telah memperoleh peringkat tingkat madya. Ia berharap, kali ini Pemkab Tabanan mampu memperoleh tingkat yang lebih tinggi sesuai kerja keras jajaran di Pemerintah Kabupaten Tabanan. 
 
Ada 7 persyaratan inti dan 24 indikator dalam verifikasi evaluasi APE ini yang harus dipenuhi, di antaranya komitmen, tindakan, kelembagaan, sumber daya, data dan sistem informasi, metoda, peran serta masyarakat dan jejaring. “Pemkab Tabanan berharap prasyarat utama dan indikator-indikator evaluasi APE tersebut dapat dievaluasi dan dapat menjadi acuan dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender yang terintegritas dan berkelanjutan dalam rangka pencapaian visi Kabupaten Tabanan, yaitu Nangun Sat Kerti Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta berencana di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era baru yang Unggul, Aman dan Madani (AUM),” ungkap Wabup Edi.
 
Perwakilan TIM Pokja Kesetaraan dan Keadilan Gender Kementerian PPPA RI, Dewi Ruspatiningsih, menyampaikan verifikasi lapangan ini sebagai langkah evalusi PUG di Pemkab Tabanan yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena situasi pandemi dilakukan secara daring. Atas nama Kementerian PPPA, ia mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas perhatian dari seluruh jajaran di Kabupaten Tabanan karena telah melengkapi data dan informasi tentang perkembangan pelaksanaan PUG, berikut capaiannya dalam batas waktu yang sudah ditentukan. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.