Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Verifikasi Penerima Hibah Pariwisata Libatkan APIP , Kejaksaan dan Kepolisian

Bali Tribune/ VERIFIKASI - Tim gabungan APIP, Kejaksaan dan Kepolisian melakukan verifikasi hotel dan resto penerima hibah pariwisata di Jembrana.
Balitribune.co.id | Negara - Kendati digenjot, namun proses penyaluran dana hibah pariwisata di Jembrana dilaksanakan secara ketat. Selain sejumlah syarat yang harus dipenuhi, verifikasi hotel dan restoran calon penerima bantuan stimulus pemulihan dampak covid-19 ini juga melibatkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kejaksaan dan Kepolisian.
 
Pandemi covid-19 yang mewabah sejak sebilan bulan lalu berdampak terhadap berbagai sector, salah satunya sector pariwisata. Hibah pariwisata merupakan program pemerintah pusat untuk membantu pemerintah daerah menggerakkan kembali sektor pariwisata. Bantuan tersebut sebagai stimulus pemulihan serta menggeliatkan kembali jasa pariwisata di masing - masing daerah. Anggaran hibah pariwasata dari pemerintah pusat yang disalurkan di Kabupaten Jembrana mencapai Rp 1.771.550.000.
 
Rinciannya untuk tahap pertama akan disalurkan sebesar Rp 885.775.000. Dari total anggaran tersebut sesuai ketentuan 70 persen diperuntukkan untuk hibah hotel dan restaurant dan 30 persen diperuntukan untuk kegiatan penerapan CHSE ( Cleanliness health safety sustainable environment) serta untuk operasional kegiatan. Pemkab Jembrana melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Jembrana terus menggenjot berbagai tahapan penyaluran dana hibah pariwisata dari pemerintah pusat tersebut.
 
Sebelumnya berbagai tahapan juga sudah dirampungkan . Dimulai dengan tahap sosialisasi pada Rabu (4/11) hingga Jumat (6/11) dan dilanjutkan pemeriksaan administrasi hingga Rabu (25/11). Kepala Dinas Parbud Jembrana, Nengah Alit  Minggu (6/12) menyatakan saat ini ada ratusan hotel dan resto yang beroperasi di Jembrana, sehingga perlu kerja keras untuk menjalankan verifikasi . Disamping itu dipastikannya proses penyalurannya tetap menjalankan prosedur secara hati-hati sesuai mekanisme dan aturan.
 
“Saat ini terdata ada 103 hotel serta 205 restaurant di Jembrana. Sedangkan Syarat  bagi penerima wajib terdaftar dalam database wajib pajak hotel dan restaurant tahun 2019, masih beroperasi sampai dengan Agustus 2020, memiliki perijinan TDUP yang masih berlaku dan memiliki bukti pembayaran PHPR pada tahun 2019," paparnya. Pihaknya menyatakn telah berupaya seoptimal mungkin sehingga dana hibah pusat yang menurutnya sangat ditunggu masyarakat pariwisata Jembrana bisa segera dicairkan
 
Proses verifikasi terhadap hotel dan resto penerima hibah pariwisata yang dilakukan dengan turun langsung kelapangan dan melibatkan tim gabungan APIP, Kejaksaan dan Kepolisian tersebut dipastikan sudah rampung. “Verifikasi lapangan dilaksanakan Rabu (2/12) hingga Kamis (3/12) lalu. Berdasarkan hasil verifikasi ini diterbitkan SK Bupati untuk segera ditetapkan dan disalurkan kepada penerima hibah” ujarnya. Namun ia belum bisa merinci nominal. Ia memastikan nilainya bervariasi dan perolehannya berbeda beda. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.