Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Verifikasi Penerima Hibah Pariwisata Libatkan APIP , Kejaksaan dan Kepolisian

Bali Tribune/ VERIFIKASI - Tim gabungan APIP, Kejaksaan dan Kepolisian melakukan verifikasi hotel dan resto penerima hibah pariwisata di Jembrana.
Balitribune.co.id | Negara - Kendati digenjot, namun proses penyaluran dana hibah pariwisata di Jembrana dilaksanakan secara ketat. Selain sejumlah syarat yang harus dipenuhi, verifikasi hotel dan restoran calon penerima bantuan stimulus pemulihan dampak covid-19 ini juga melibatkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kejaksaan dan Kepolisian.
 
Pandemi covid-19 yang mewabah sejak sebilan bulan lalu berdampak terhadap berbagai sector, salah satunya sector pariwisata. Hibah pariwisata merupakan program pemerintah pusat untuk membantu pemerintah daerah menggerakkan kembali sektor pariwisata. Bantuan tersebut sebagai stimulus pemulihan serta menggeliatkan kembali jasa pariwisata di masing - masing daerah. Anggaran hibah pariwasata dari pemerintah pusat yang disalurkan di Kabupaten Jembrana mencapai Rp 1.771.550.000.
 
Rinciannya untuk tahap pertama akan disalurkan sebesar Rp 885.775.000. Dari total anggaran tersebut sesuai ketentuan 70 persen diperuntukkan untuk hibah hotel dan restaurant dan 30 persen diperuntukan untuk kegiatan penerapan CHSE ( Cleanliness health safety sustainable environment) serta untuk operasional kegiatan. Pemkab Jembrana melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Jembrana terus menggenjot berbagai tahapan penyaluran dana hibah pariwisata dari pemerintah pusat tersebut.
 
Sebelumnya berbagai tahapan juga sudah dirampungkan . Dimulai dengan tahap sosialisasi pada Rabu (4/11) hingga Jumat (6/11) dan dilanjutkan pemeriksaan administrasi hingga Rabu (25/11). Kepala Dinas Parbud Jembrana, Nengah Alit  Minggu (6/12) menyatakan saat ini ada ratusan hotel dan resto yang beroperasi di Jembrana, sehingga perlu kerja keras untuk menjalankan verifikasi . Disamping itu dipastikannya proses penyalurannya tetap menjalankan prosedur secara hati-hati sesuai mekanisme dan aturan.
 
“Saat ini terdata ada 103 hotel serta 205 restaurant di Jembrana. Sedangkan Syarat  bagi penerima wajib terdaftar dalam database wajib pajak hotel dan restaurant tahun 2019, masih beroperasi sampai dengan Agustus 2020, memiliki perijinan TDUP yang masih berlaku dan memiliki bukti pembayaran PHPR pada tahun 2019," paparnya. Pihaknya menyatakn telah berupaya seoptimal mungkin sehingga dana hibah pusat yang menurutnya sangat ditunggu masyarakat pariwisata Jembrana bisa segera dicairkan
 
Proses verifikasi terhadap hotel dan resto penerima hibah pariwisata yang dilakukan dengan turun langsung kelapangan dan melibatkan tim gabungan APIP, Kejaksaan dan Kepolisian tersebut dipastikan sudah rampung. “Verifikasi lapangan dilaksanakan Rabu (2/12) hingga Kamis (3/12) lalu. Berdasarkan hasil verifikasi ini diterbitkan SK Bupati untuk segera ditetapkan dan disalurkan kepada penerima hibah” ujarnya. Namun ia belum bisa merinci nominal. Ia memastikan nilainya bervariasi dan perolehannya berbeda beda. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukcapil Denpasar Buka Selama Cuti Bersama, Layani 273 Dokumen Kependudukan

balitribune.co.id I Denpasar - Selama cuti bersama Idul Fitri menjadi momen bagi warga Denpasar untuk mengurus dokumen kependudukan di Dukcapil yang bertempat di Lumintang, Denpasar. Kondisi ini menjadi waktu luang bagi warga, selain tidak banyak antre juga pelayanan lebih cepat.

Baca Selengkapnya icon click

Arus Balik Lebaran di Padang Bai Padat, Penumpang Mengeluh Tidak Dapat Tempat Duduk di Atas Kapal

balitribune.co.id I Amlapura - Arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada H+3 Lebaran berlangsung padat, Selasa (24/3/2026). Sejumlah penumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok yang tiba di Padang Bai bahkan mengaku sampai tidak mendapatkan tempat duduk diatas kapal sehingga mereka harus menyewa atau membeli tikar dengan harga yang cukup mahal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.