Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Verifikasi Penerima Hibah Pariwisata Libatkan APIP , Kejaksaan dan Kepolisian

Bali Tribune/ VERIFIKASI - Tim gabungan APIP, Kejaksaan dan Kepolisian melakukan verifikasi hotel dan resto penerima hibah pariwisata di Jembrana.
Balitribune.co.id | Negara - Kendati digenjot, namun proses penyaluran dana hibah pariwisata di Jembrana dilaksanakan secara ketat. Selain sejumlah syarat yang harus dipenuhi, verifikasi hotel dan restoran calon penerima bantuan stimulus pemulihan dampak covid-19 ini juga melibatkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kejaksaan dan Kepolisian.
 
Pandemi covid-19 yang mewabah sejak sebilan bulan lalu berdampak terhadap berbagai sector, salah satunya sector pariwisata. Hibah pariwisata merupakan program pemerintah pusat untuk membantu pemerintah daerah menggerakkan kembali sektor pariwisata. Bantuan tersebut sebagai stimulus pemulihan serta menggeliatkan kembali jasa pariwisata di masing - masing daerah. Anggaran hibah pariwasata dari pemerintah pusat yang disalurkan di Kabupaten Jembrana mencapai Rp 1.771.550.000.
 
Rinciannya untuk tahap pertama akan disalurkan sebesar Rp 885.775.000. Dari total anggaran tersebut sesuai ketentuan 70 persen diperuntukkan untuk hibah hotel dan restaurant dan 30 persen diperuntukan untuk kegiatan penerapan CHSE ( Cleanliness health safety sustainable environment) serta untuk operasional kegiatan. Pemkab Jembrana melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Jembrana terus menggenjot berbagai tahapan penyaluran dana hibah pariwisata dari pemerintah pusat tersebut.
 
Sebelumnya berbagai tahapan juga sudah dirampungkan . Dimulai dengan tahap sosialisasi pada Rabu (4/11) hingga Jumat (6/11) dan dilanjutkan pemeriksaan administrasi hingga Rabu (25/11). Kepala Dinas Parbud Jembrana, Nengah Alit  Minggu (6/12) menyatakan saat ini ada ratusan hotel dan resto yang beroperasi di Jembrana, sehingga perlu kerja keras untuk menjalankan verifikasi . Disamping itu dipastikannya proses penyalurannya tetap menjalankan prosedur secara hati-hati sesuai mekanisme dan aturan.
 
“Saat ini terdata ada 103 hotel serta 205 restaurant di Jembrana. Sedangkan Syarat  bagi penerima wajib terdaftar dalam database wajib pajak hotel dan restaurant tahun 2019, masih beroperasi sampai dengan Agustus 2020, memiliki perijinan TDUP yang masih berlaku dan memiliki bukti pembayaran PHPR pada tahun 2019," paparnya. Pihaknya menyatakn telah berupaya seoptimal mungkin sehingga dana hibah pusat yang menurutnya sangat ditunggu masyarakat pariwisata Jembrana bisa segera dicairkan
 
Proses verifikasi terhadap hotel dan resto penerima hibah pariwisata yang dilakukan dengan turun langsung kelapangan dan melibatkan tim gabungan APIP, Kejaksaan dan Kepolisian tersebut dipastikan sudah rampung. “Verifikasi lapangan dilaksanakan Rabu (2/12) hingga Kamis (3/12) lalu. Berdasarkan hasil verifikasi ini diterbitkan SK Bupati untuk segera ditetapkan dan disalurkan kepada penerima hibah” ujarnya. Namun ia belum bisa merinci nominal. Ia memastikan nilainya bervariasi dan perolehannya berbeda beda. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

K3S Badung Resmikan Pelatihan Pembuatan Banten, Berdayakan PPKS Lewat Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pembuatan Banten bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kegiatan yang digagas oleh Dinas Sosial Kabupaten Badung ini dilaksanakan pada Senin (13/4/2026) bertempat di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Buleleng Selidiki Kasus Kematian Akibat Dengue Shock Syndrome di Banyuning

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaporkan adanya kasus kematian akibat Dengue Shock Syndrome (DSS) yang terjadi di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 4 tahun 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.