Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Verifikasi Perpanjangan Kontrak GTT/PTT

Bali Tribune/ I Nyoman Suteja

Bali Tribune, Bangli - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli masih melakukan verifikasi untuk perpanjangan kotrak guru tidak tetap/pegawai tidak tetap (GTT/PTT) di lingkungan Disdikpora Bangli.   Kepala Disdikpora Bangli I Nyoman Suteja  mengatakan untuk lingkungan Disdikpora Bangli terdata GTT sebanyak 679 orang dan PTT 488 orang.  Sejauh ini untuk perpanjangan kontrak pihaknya masih melakukan verifikasi. Perlu diketahui massa kontrak PTT/GTT sudah berakhir per 31 Desember 2018. “Untuk verifikasi kami mengacu laporan yang dikirim pihak sekolah yang memanfaatkan tenga kontrak ,makanya dituntut laporan yang valid dari sekolah,” jelas I Nyoman Suteja, Minggu (24/2). Lanjut Nyoman Suteja,  dalam proses perpanjagan kontrak, pihaknya juga melakukan klarifikasi antara kepala sekolah dengan GTT/PTT. "Ketika ada masalah, seperti GTT/PTT tidak masuk-masuk, tentu kami akan melakukan klarifikasi. Kami berkewajiban mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak. Apa kepala sekolah sudah melakukan tugas untuk pembinaan atau belum," sebutnya.  Sambungnya, saat ada masalah kepala sekolah berkewajiban untuk melakukan pembinaan. Namun jika pembinaan sudah dilakukan tapi GTT/PTT yang bersangkutan tidak mengindahkan maka akan diambil tindakan tegas. “Kami berharap pihak sekolah memberikan laporan yang sebenar- benarnya terkait kinerja GTT/PTT, karena mereka sendiri yang menggunakan  tenaganya,” harap I Nyoman suteja. Disinggung apakah ada GTT/PTT kontraknya diputus, Kata Suteja jika mengacu laporan darai pihak sekolah sejauh ini belum ada  mengarah  pemutusan kontrak artinya sejauh ini  kinerja GTT/PTT  cukup baik. Disisi lain, karena SK perpanjangan kontrak belum terbit secara otomatis para GTT/PTT belum menerima gaji. "Jika sudah terbit kontraknya maka hak GTT/PTT akan dibayarkan. Tahun ini ada peningkatan untuk gaji GTT/PTT. Pada tahun 2018 sebesar Rp 983.150.000, dan tahun ini akan kisaran  Rp 1,2 Juta," kata Nyoman Suteja.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.