Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Verifikasi Perpanjangan Kontrak GTT/PTT

Bali Tribune/ I Nyoman Suteja

Bali Tribune, Bangli - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli masih melakukan verifikasi untuk perpanjangan kotrak guru tidak tetap/pegawai tidak tetap (GTT/PTT) di lingkungan Disdikpora Bangli.   Kepala Disdikpora Bangli I Nyoman Suteja  mengatakan untuk lingkungan Disdikpora Bangli terdata GTT sebanyak 679 orang dan PTT 488 orang.  Sejauh ini untuk perpanjangan kontrak pihaknya masih melakukan verifikasi. Perlu diketahui massa kontrak PTT/GTT sudah berakhir per 31 Desember 2018. “Untuk verifikasi kami mengacu laporan yang dikirim pihak sekolah yang memanfaatkan tenga kontrak ,makanya dituntut laporan yang valid dari sekolah,” jelas I Nyoman Suteja, Minggu (24/2). Lanjut Nyoman Suteja,  dalam proses perpanjagan kontrak, pihaknya juga melakukan klarifikasi antara kepala sekolah dengan GTT/PTT. "Ketika ada masalah, seperti GTT/PTT tidak masuk-masuk, tentu kami akan melakukan klarifikasi. Kami berkewajiban mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak. Apa kepala sekolah sudah melakukan tugas untuk pembinaan atau belum," sebutnya.  Sambungnya, saat ada masalah kepala sekolah berkewajiban untuk melakukan pembinaan. Namun jika pembinaan sudah dilakukan tapi GTT/PTT yang bersangkutan tidak mengindahkan maka akan diambil tindakan tegas. “Kami berharap pihak sekolah memberikan laporan yang sebenar- benarnya terkait kinerja GTT/PTT, karena mereka sendiri yang menggunakan  tenaganya,” harap I Nyoman suteja. Disinggung apakah ada GTT/PTT kontraknya diputus, Kata Suteja jika mengacu laporan darai pihak sekolah sejauh ini belum ada  mengarah  pemutusan kontrak artinya sejauh ini  kinerja GTT/PTT  cukup baik. Disisi lain, karena SK perpanjangan kontrak belum terbit secara otomatis para GTT/PTT belum menerima gaji. "Jika sudah terbit kontraknya maka hak GTT/PTT akan dibayarkan. Tahun ini ada peningkatan untuk gaji GTT/PTT. Pada tahun 2018 sebesar Rp 983.150.000, dan tahun ini akan kisaran  Rp 1,2 Juta," kata Nyoman Suteja.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.