Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Verifikasi Perpanjangan Kontrak GTT/PTT

Bali Tribune/ I Nyoman Suteja

Bali Tribune, Bangli - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli masih melakukan verifikasi untuk perpanjangan kotrak guru tidak tetap/pegawai tidak tetap (GTT/PTT) di lingkungan Disdikpora Bangli.   Kepala Disdikpora Bangli I Nyoman Suteja  mengatakan untuk lingkungan Disdikpora Bangli terdata GTT sebanyak 679 orang dan PTT 488 orang.  Sejauh ini untuk perpanjangan kontrak pihaknya masih melakukan verifikasi. Perlu diketahui massa kontrak PTT/GTT sudah berakhir per 31 Desember 2018. “Untuk verifikasi kami mengacu laporan yang dikirim pihak sekolah yang memanfaatkan tenga kontrak ,makanya dituntut laporan yang valid dari sekolah,” jelas I Nyoman Suteja, Minggu (24/2). Lanjut Nyoman Suteja,  dalam proses perpanjagan kontrak, pihaknya juga melakukan klarifikasi antara kepala sekolah dengan GTT/PTT. "Ketika ada masalah, seperti GTT/PTT tidak masuk-masuk, tentu kami akan melakukan klarifikasi. Kami berkewajiban mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak. Apa kepala sekolah sudah melakukan tugas untuk pembinaan atau belum," sebutnya.  Sambungnya, saat ada masalah kepala sekolah berkewajiban untuk melakukan pembinaan. Namun jika pembinaan sudah dilakukan tapi GTT/PTT yang bersangkutan tidak mengindahkan maka akan diambil tindakan tegas. “Kami berharap pihak sekolah memberikan laporan yang sebenar- benarnya terkait kinerja GTT/PTT, karena mereka sendiri yang menggunakan  tenaganya,” harap I Nyoman suteja. Disinggung apakah ada GTT/PTT kontraknya diputus, Kata Suteja jika mengacu laporan darai pihak sekolah sejauh ini belum ada  mengarah  pemutusan kontrak artinya sejauh ini  kinerja GTT/PTT  cukup baik. Disisi lain, karena SK perpanjangan kontrak belum terbit secara otomatis para GTT/PTT belum menerima gaji. "Jika sudah terbit kontraknya maka hak GTT/PTT akan dibayarkan. Tahun ini ada peningkatan untuk gaji GTT/PTT. Pada tahun 2018 sebesar Rp 983.150.000, dan tahun ini akan kisaran  Rp 1,2 Juta," kata Nyoman Suteja.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.