Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vermin Paslon Bupati dan Wabup Jembrana Masih Ada Yang Harus Dilengkapi

Bali Tribune / Ni Gusti Ayu Putu Sudiastari

balitribune.co.id | Negara - Proses pascapendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana kini terus bergulir. Teranyar verifikasi persyaratan bagi kontestan Pilkada Jembrana ini sudah rampung. Namun masih ada sejumlah perbaikan yang harus dilakukan dan dilengkapi oleh Peserta Pemilihan, salah satunya berkaitan tunggakan pajak.

Setelah tahap pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Kamis (29/8) lalu, rangkaian tahapan terus bergulir. Diantaranya verifikasi administrasi (vermin) terhadap berkas pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana. Begitupula dengan pemeriksaan kesehatan terhadap para Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana di Rumah Sakit Bali Mandara Denpasar.

Komisioner KPU Jembrana Bidang Teknis Penyelenggara Ni Gusti Ayu Putu Sudiastari pada Kamis (5/9) mengatakan pihaknya telah melaksanakan verifikasi administrasi terhadap kelengkapan persyaratan yang telah disetorkan oleh seluruh konstestan Pilkada Jembrana saat pendaftaran. Namun dari verifikasi adminitrasi yang dilakukan, diakuinya masih ada perbaikan yang harus dilakukan.

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana menurutnya diberikan tenggat waktu untuk melengkapi persyaratan tersebut hingga dua hari kedepan. "Selanjutnya, pasangan calon diberikan waktu untuk memperbaiki berita acara verifikasi administrasi jika memang masih ada yang perlu dilengkapi. Proses perbaikan ini akan berlangsung dari Jumat (6/9) hingga Mingu (8/9)," ujarnya.

Ia menyebutkan dari verifikasi adminitrasi yang dilakukan tersebut terdapat beberapa tunggakan pajak yang belum terinput. Pasangan calon juga diberikan kesempatan untuk menyelesaikan tunggakan tersebut dalam jangka waktu yang sama. "Semua persyaratan calon pada dasarnya sudah terpenuhi. Namun, masih ada beberapa tunggakan pajak yang masih belum terinput,” ungkapnya.

Sedangkan terhadap hasil pemeriksaan kesehatan, seluruh kontestan baik pasangan I Made Kembang Hartawan dan I Gede Ngurah Patriana Krisna (Kembang-Ipat) maupun pasangan I Nengah Tamba dan I Made Suardana (Tamba-Dana) telah menjalani tahapan pemeriksaan kesejatan dan hasilnya dinyatakan memenuhi syarat serta negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Dikatakannya KPU Kabupaten Jembrana juga telah menyerahkan berita acara verifikasi administrasi (vermin) serta hasil tes kesehatan tersebut kepada masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana. Penyerahan dilakukan secara resmi di Kantor KPU Kabupaten Jembrana kepada masih-masing Tim Pemenangan dan disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Jembrana.

"Hari ini kami telah menyerahkan berita acara vermin dan hasil tes kesehatan yang sudah kami terima dari Rumah Sakit Bali Mandara kemarin," ujarnya. Pihaknya menegaskan terhadap sejumlah perbaikan harus dilakukan dan dilengkapi, sudah harus dipenuhi dalam tenggat waktu dua hari kedepan, “Kami akan memberikan waktu hingga Minggu (8/9) untuk menyelesaikannya," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.