Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Veteran Dusun Pangi Dimakamkan di TMP Pancaka Tirta Tabanan

kemerdekaan
HADIRI - Wabup Made Kasta hadiri pemakaman veteran asal Dusun Pangi, Pikat, Klungkung di TMP Pancaka Tirta Tabanan.

BALI TRIBUNE - Sebanyak sembilan  orang veteran yang berasal dari Dusun Pangi, Desa Pikat, Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung, dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Pancaka Tirta Kabupaten Tabanan, jumat (29/12). Dalam upacara pemakaman veteran tersebut dihadiri Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta yang sekaligus sebagai inspektur upacara, Kadis Sosial Ida Bagus Anom Adnyana, perwakilan dari Dandim Klungkung, perwakilan dari Dandim Tabanan, dan I Gede Purwaka yang selaku ketua panitia.

Sambutan Bupati Klungkung yang dibacakan Wabup Kasta menyampaikan, kegiatan ini merupakan wujud rasa hormat atau penghargaan atas jasa-jasa para pejuang kita khususnya di Kabupaten Klungkung. Dan berharap, melalui kegiatan pemakaman ini kesembilan veteran pejuang kemerdekaan Republik Indonesia akan selalu dikenang jasanya, meneladani jiwa dan semangat perjuangan yang tak kenal menyerah. Dalam mengenang jasa-jasa ini bisa juga dijadikan modal dasar dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan, sekaligus menjadi sumber inspirasi kekuatan Bangsa ke depan untuk tetap menjadi yang kuat dan besar.

Ketua panitia I Gede Purwaka dalam keterangannya menjelaskan, kegiatan ini dilakukan karena ada veteran di Pangi yang mempunyai hak untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan. Total keseluruhan veteran yang ada di Pangi adalah sebanyak 52 orang. Karena baru sembilan veteran tersebut yang syarat dokumennya sudah lengkap, jadi hanya kesembilan veteran tersebut yang diajukan untuk dibuatkan tempat pemakamannya.

Untuk tahapan selanjutnya akan dilakukan karena masih proses melengkapi syarat. Salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk bisa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) adalah harus mempunyai surat keputusan veteran sebagai pejuang kemerdekaan, yaitu perjuangan dari tahun 1945-1949. Pada upacara ini ada dua tahapan yang dilakukan, yang pertama adalah upacara secara keagamaan dan yang kedua upacara secara kenegaraan.

Kesembilan Veteran yang dimakamkan ialah, I Wayan Gereg, I Ketut Landrat, I Wayan Beyok, I Wayan Sayang, I Ketut Menyol,  I Wayan Berarak, I Ketut Kereng, I Nengah Renis, dan I Nengah Resi yang dimana kesemuanya berasal dari Dusun Pangi, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.

wartawan
Redaksi
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.