Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Veteran Made Anom Diabadikan di TMP Pancaka Tirta Tabanan

Bali Tribune /Upacara penghormatan dan peletakan simbolisasi abu jenazah Veteran Made Anom di Taman Makam Pahlawan Pancaka Tirta Tabanan dihadiri Wali Kota Denpasar, Jaya Negara, Sabtu (23/10) pekan silam.

balitribune.co.id | Denpasar -  Berkat jasanya pada masa perang kemerdekaan Republik Indonesia, Veteran Made Anom kini di abadikan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pancaka Tirta Tabanan.

Pengabadian Veteran Asal Br. Kayumas Kaja Kelurahan Dangin Puri ini dilaksanakan dalam sebuah upacara penghormatan dan peletakan simbolisasi abu jenazah almarhum di TMP Pancaka Tirta Tabanan ini dihadiri Wali Kota Jaya Negara, Sabtu (23/10) pekan lalu.
 
Hadir juga dalam dal;am acara tersebut, perwakilan Kodim 1619 Tabanan, perwakilan Kodim 1611 Badung, Ketua Mada LVRI Provinsi Bali Gusti Bagus Saputera, Ketua LVRI Kota Denpasar Djero Wiladja, para Veteran Denpasar serta OPD terkait di Kota Denpasar.
 
Wali Kota Denpasar, Jaya Negara mengatakan pengabadian nama pahlawan pejuang Denpasar ini sebagai bentuk penghormatan negara  serta mengenang jasa para pahlawan.
 
“Ini merupakan penghormatan pemerintah dan negara kepada almarhum yang telah berjuang dan berjasa dalam perang kemerdekaan Republik Indonesia. Kita selaku generasi penerus wajib menghormati dan melanjutkan perjuangan para pahlawan untuk mengisi kemerdekaan ini.” kata Jaya Negara.
 
Sementara Plt. Kadis Sosial Kota Denpasar, I Nyoman Artayasa disela-sela upacara  mengatakan peristiwa ini merupakan penghormatan arwah pahlawan veteran Denpasar Alm. I  Made Anom. Yang mana veteran ini telah meraih  Bintang Gerilya dari Pemerintah Pusat, sehingga hari ini  dibuatkan tugu di Taman Makam Pahlawan Nasional Pancaka Tirta Tabanan.
 
“Prosesi ini merupakan yang pertama kalinya dilaksanakan. Selain itu prosesi ini guna mengenang jasa para pahlawan kemerdekaan, terlebih untuk generasi muda saat ni agar dapat lebih menghormati jasa-jasa para pahlawan kemerdekaan RI. Selain itu khusus untuk para pahlawan atau veteran yang meraih Bintang Gerilya akan dibuatkan tugu di Taman Makam Pahlawan Nasional Pancaka Tirta Tabanan,"katanya.
 

Sementara ahli waris yang juga anak dari I Made Anom (alm), Nyoman Gede Narendra mengaku terharu dan bangga nama ayahnya kini diabadikan di Taman Makam Pahlawan Pancaka Tirta Tabanan. "Kami selaku ahli waris dan anak almarhum merasa terharu dan bangga atas perhatian pemerintah yang sudah mengabadikan Ayah kami, sehingga kami sebagai penerus beliau dan anak cucu kami bisa tetap tahu sejarah perjuangan ayah kami dalam perang kemerdekaan Republik Indonesia," kata Nyoman Narendra.

wartawan
YAN
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.