Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vidakovic Siap Menggebrak

Nemanja Vidakovic
Nemanja Vidakovic

Kuta, Bali Tribune

Striker asing Bali United, Nemanja Vidakovic mengaku siap menyulitkan lini pertahanan Semen Padang pada lanjutan Kompetisi Indonesia Soccer Championship di Stadion Kapten Wayan Dipta Gianyar, Sabtu (21/5).

“Kondisi kesehatan saya telah berangsur-angsur pulih. Saya ingin main saat ketemu anak asuh coach Neil Maizar, tetapi semua itu tergantung keputusan dokter Virsa,” ucap Vidakovic saat ditemui sedang latihan di Lapangan Tri Sakti Kuta, Selasa (17/5).

Pemain nomor punggung 99 itu memang berambisi mengakhiri musim paceklik gol di klubnya. Apalagi, dengan kekalahan sebelumnya di markas Maung Bandung.

“Saya memang ingin tampil dalam laga nanti. Dan, saya terus optimistis dengan segala perkembangan yang ada, namun semua keputusan tergantung pada tim dokter yang kini sedang menangani cedera sobek otot paha saya ini,” tegas Vidakovic yang kini baru mengoleksi satu gol untuk skuad Serdadu Tridatu.

Harapan yang sama juga disampaikan Ahn Byoung Keon terhadap striker anyar Bali United itu. “Dari tiga striker yang ada, semuanya memang bagus. Tapi memang belum bisa cetak gol. Mudah-mudahan Vidakovic bisa tampil dan mampu memberikan kontribusi gol,” harap pemain asal Korea Selatan ini.

Harapan itu terlontar mengingat Semen Padang merupakan rival yang berat di ISC 2016. Dimana, bagi dia persaingan sangat ketat dan kompetitif sekali.

“Saya memang belum tahu kekuatan Semen Padang. Tetapi, saya terus termotivasi untuk bisa menghadang serangan lawan. Minimal tidak sampai kebobolan lagi. Dan, lini depan kami harap lebih tajam lagi,” tutur pemain nomor punggung 32 itu.

Sementara itu Bali United hanya mendapat sanksi ringan terkait insiden pelemparan botol oleh suporter Bali United pada laga perdana ISC 2016 melawan Pusamania Borneo FC di Stadion Kapten I Wayan Dipta. Komisi Disiplin hanya memberikan sanksi berupa teguran tertulis.

“Tidak ada sanksi berupa denda yang diberikan oleh Komdis kepada Bali United. Dan, kami beruntung hanya mendapatkan teguran tertulis saja,” tegas CEO Bali United Yabes Tanuri.

Hanya saja, teguran tertulis itu bisa berubah menjadi sanksi yang lebih berat jika Bali United berbuat ulah lagi di laga berikutnya melawan Semen Padang pada Sabtu mendatang. “Sanksi berupa denda uang bisa kami terima jika kami melakukan pelanggaran lagi,” tutur Yabes Tanuri.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.