Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Video Dewa Siwa di Atlas Beach Club Viral, Satpol PP Badung Layangkan Surat Teguran 

Bali Tribune / video berlatar Dewa Siwa yg viral di Atlas

balitribune.co.id | MangupuraTayangan video Dewa Siwa yang viral di sebuah club malam di Kabupaten Badung, Bali, disikapi serius oleh pemerintah daerah setempat. Apa sebab? Pasalnya, video di club malam dengan tampilan sosok dewa dalam agama Hindu itu sudah melecehkan masyarakat Bali dan umat Hindu.

Pemkab Badung pun bertindak cepat dengan menelusuri asal-usul video tersebut, yang mana terungkap bahwa kejadian itu terjadi di Atlas Beach Club Canggu.

Pemkab Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung juga melayangkan surat peringatan pada beach club terbesar di Bali itu.

Peringatan itu melalui surat Nomor : 300.1/ 137/SATPOLPP  berisikan peringatan agar beach club itu senantiasa memperhatikan norma, etika serta asas kepatutan yang berlaku, pada saat penyelenggaraan kegiatan penunjang  pariwisata seperti visualisasi latar video pertunjukan musik DJ, dan hal sejenis lainnya,  serta tetap menjaga keharmonisan kearipan lokal setempat yang berlandaskan Tri Hita Karana.  

Selain memberikan teguran aparat penegak Perda Badung ini juga telah memanggil pihak Atlas Beach Club pada Senin (3/2). Sayangnya pemanggilan belum bisa dilakukan secara tuntas, sebab pihak Polda Bali juga ikut menelusuri kejadian yang viral tersebut.

"Ya, kami sudah panggil dan berikan peringatan," ungkap Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Surya Negara yang dikonfirmasi, Senin (3/2).

Sayangnya Surya Negara ogah membeberkan secara detail hasil pemanggilan pihak club tersebut.

Untuk lebih lanjut bisa konfirmasi ke Kepala Protokol dan Komunikasi Pimpinan Karana data-datanya sudah kami serahkan kepada Pimpinan," katanya.

Sementara Kabag Prokompin I Made Suardita selaku juru bicara Bupati Badung, memberikan keterangan jika peringatan telah diberikan kepada Atlas Beach Club. "Melalui surat sudah diberikan peringatan dan hasil pemanggilan yang bersangkutan juga telah disampaikan kepada Bapak Bupati Badung," kata Suardita sembari menyebut dalam pemanggilan Satpol PP Badung didampingi oleh OPD terkait seperti dari Dinas Pariwisata di wakili oleh  Ngakan Putu Triariawan, SH.  dan Dinas PMPTSP  diwakili oleh I Made Edi Wahyudi, SH serta para Kepala Bidang  di satuan polisi Pamong Praja.

Dalam pertemuan itu, jelas Suardita, pihak Atlas yang diwakili dua manajemennya yaitu manajemen Beach club dan  manjemen Super Club menyampaikan bahwa segala perizinan sudah lengkap. "Pihak Atlas Beach Club pada pertemuan itu mengakui kejadian dimaksud memang terjadi pada hari Kamis, tanggal 30 Januari 2025, jam 23.44 wita. Durasi penayangan selama 1 menit 5 detik," terangnya.

Pihak Atlas lanjut mantan Lurah Lukluk itu berdalih  tayangan pada Super Club Atlas dibuat staf, namun tidak dilaporkan terlebih dahulu kepada pihak manager untuk dilakukan aprovel atau screening terlebih dahulu.

"Pihak manajamen meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian itu dan tidak maksud untuk melecehkan simbul agama Hindu," kata Suardita.

Pun begitu Satpol PP telah memberikan peringatan kepada pihak Atlas untuk lebih hati-hati agar tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat.

"Mereka juga telah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi kesalahan lagi," tukasnya.

wartawan
ANA

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.