Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Video Kekerasan Viral, Polisi Amankan 8 Pelaku Penganiayaan Pelajar di Legian

perkelahian
Bali Tribune / tangkapan layar video kekerasan dan pelaku diamankan Polisi

balitribune.co.id | Kuta - viral di media sosial adanya penganiayaan terhadap seseorang di wilayah Kuta, tim unit Reskrim Polsek Kuta bergerak cepat dan menerima laporan korban yang seorang pelajar berinisial YSBA (23) yang mengalami tindakan penganiayaan pada Rabu, (10/12). Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 Wita di Jalan Dewi Sri No. 23, Legian, Kuta, Badung, tepatnya di depan ruko Traveloka.

Peristiwa tersebut sempat menyita perhatian publik setelah rekaman aksi para pelaku beredar dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat sekelompok orang berjumlah sekitar 15 orang menyerang korban dan temannya tanpa alasan yang jelas.

Mengetahui kejadian ini sekaligus melihat luasnya penyebaran video di media sosial, Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H. segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Matheus Diaz Prakoso, S.Tr.K. beserta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.

Keterangan Korban yang saat itu sedang duduk bersama temannya tiba–tiba didatangi kelompok tersebut yang mengaku berasal dari salah satu daerah. Para pelaku kemudian melakukan penganiayaan menggunakan kayu usuk dan paving block. Korban dipukul di bagian belakang kepala tiga kali menggunakan paving block, serta bagian punggung dan tangan menggunakan kayu hingga empat kali.

Teman korban yang berada di lokasi juga turut menjadi korban pemukulan. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet, tangan kiri bengkak, dan pusing pada bagian kepala.

Setelah menerima laporan korban, Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal bergerak cepat melakukan identifikasi para pelaku. Berkat kerja cepat dan koordinasi di lapangan, 8 pelaku berhasil diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kuta.

"Saat ini pelaku telah di amankan di Polsek Kuta dan menjalani pemeriksaan intensif," jelas Kapolsek.

wartawan
RAY
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.