Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Video Mesum Anak di Bawah Umur Beredar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya.
balitribune.co.id | SingarajaBelakangan, Buleleng dihebohkan oleh sebuah video mesum diduga dilakukan oleh sepasang pelajar di Kabupaten Buleleng, Bali. Video itu beredar luas di media sosial dan saat ini polisi masih melakukan  penyelidikan atas kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur tersebut. Ditemukan 2 buah video yang berisikan adegan mesum, masing-masing berdurasi 1 menit dan 18 detik. Dilihat dari proses perekaman sepertinya direkam oleh salah satu pelaku menggunakan kamera telepon genggam.
 
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya membenarkan pihaknya tengah menyelidiki beredarnya video porno berisi adegan mesum yang dilakukan sepesang remaja.
 
"Adanya video (porno) yang beredar di WhatsApp grup tengah dalam penanganan. Diduga ada perbuatan cabul dengan korban anak di bawah umur," terang AKP Gede Sumarjaya, Jumat (20/1).
 
Saat ini pihak keluarga dari salah satu pemeran dalam video tersebut telah berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng termasuk kemungkinan melakukan pelaporan.
 
"Pihak korban didampingi orang tuanya masih berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA Sat Reskrim untuk proses lebih lanjut," imbuhnya.
 
Sembari menunggu koordinasi pihak keluarga, AKP Sumarjaya mengatakan  polisi akan tetap melakukan penyelidikan terkait beredarnya video tersebut karena adanya dugaan perbuatan cabul dengan korban anak di bawah umur.
 
"Dugaan perbuatan cabul tetap dilakukan penyelidikan. Informasi sementara korban di bawah umur, jadi di bawah 18 tahun," ucapnya.
 
Atas beredarnya video porno dengan dugaan korban masih dibawah umur, AKP Sumarjaya  mengimbau, sesuai dengan UU Perlindungan Anak, ada perbuatan yang tidak boleh dilakukan terhadap anak.
 
"Masuk dalam katagori perbuatan cabul apalagi sampai membuat videonya," tandas AKP Sumarjaya.
wartawan
CHA
Category

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejurnas Wisata Rally Merah-Putih Putaran 3, Perang Antar ATMP Mobil dan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Denpasar - Kejuaraan  Nasional (Kejurnas) Wisata Rally Merah - Putih putaran 3 siap digelar, Sabtu- Minggu (23-24/8/2025). Dibarengi Fun City Rally  memperebutkan  tropy Gubernur Bali, balap mobil yang menekankan pada ketepatan waktu ini melombakan beberapa kategori yako Umum (Seeded B), Non Seeded (Pemula), Wanita, Team Club, Mobil Listrik, Fun Rally Umum dan SKPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.