Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Video Mesum Anak di Bawah Umur Beredar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya.
balitribune.co.id | SingarajaBelakangan, Buleleng dihebohkan oleh sebuah video mesum diduga dilakukan oleh sepasang pelajar di Kabupaten Buleleng, Bali. Video itu beredar luas di media sosial dan saat ini polisi masih melakukan  penyelidikan atas kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur tersebut. Ditemukan 2 buah video yang berisikan adegan mesum, masing-masing berdurasi 1 menit dan 18 detik. Dilihat dari proses perekaman sepertinya direkam oleh salah satu pelaku menggunakan kamera telepon genggam.
 
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya membenarkan pihaknya tengah menyelidiki beredarnya video porno berisi adegan mesum yang dilakukan sepesang remaja.
 
"Adanya video (porno) yang beredar di WhatsApp grup tengah dalam penanganan. Diduga ada perbuatan cabul dengan korban anak di bawah umur," terang AKP Gede Sumarjaya, Jumat (20/1).
 
Saat ini pihak keluarga dari salah satu pemeran dalam video tersebut telah berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng termasuk kemungkinan melakukan pelaporan.
 
"Pihak korban didampingi orang tuanya masih berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA Sat Reskrim untuk proses lebih lanjut," imbuhnya.
 
Sembari menunggu koordinasi pihak keluarga, AKP Sumarjaya mengatakan  polisi akan tetap melakukan penyelidikan terkait beredarnya video tersebut karena adanya dugaan perbuatan cabul dengan korban anak di bawah umur.
 
"Dugaan perbuatan cabul tetap dilakukan penyelidikan. Informasi sementara korban di bawah umur, jadi di bawah 18 tahun," ucapnya.
 
Atas beredarnya video porno dengan dugaan korban masih dibawah umur, AKP Sumarjaya  mengimbau, sesuai dengan UU Perlindungan Anak, ada perbuatan yang tidak boleh dilakukan terhadap anak.
 
"Masuk dalam katagori perbuatan cabul apalagi sampai membuat videonya," tandas AKP Sumarjaya.
wartawan
CHA
Category

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Astra Motor Bali Gelar Festival Vokasi Satu Hati

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menjadi ajang kalibrasi dan unjuk prestasi bagi para guru dan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda di Bali melalui penyelenggaraan Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026. Acara tahunan ini digelar pada Selasa (2/12) di Ruang Ubung, Lantai 4 Gedung Astra Motor Bali, sekaligus berfungsi sebagai seleksi tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.