Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Video Mesum Anak di Bawah Umur Beredar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya.
balitribune.co.id | SingarajaBelakangan, Buleleng dihebohkan oleh sebuah video mesum diduga dilakukan oleh sepasang pelajar di Kabupaten Buleleng, Bali. Video itu beredar luas di media sosial dan saat ini polisi masih melakukan  penyelidikan atas kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur tersebut. Ditemukan 2 buah video yang berisikan adegan mesum, masing-masing berdurasi 1 menit dan 18 detik. Dilihat dari proses perekaman sepertinya direkam oleh salah satu pelaku menggunakan kamera telepon genggam.
 
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya membenarkan pihaknya tengah menyelidiki beredarnya video porno berisi adegan mesum yang dilakukan sepesang remaja.
 
"Adanya video (porno) yang beredar di WhatsApp grup tengah dalam penanganan. Diduga ada perbuatan cabul dengan korban anak di bawah umur," terang AKP Gede Sumarjaya, Jumat (20/1).
 
Saat ini pihak keluarga dari salah satu pemeran dalam video tersebut telah berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng termasuk kemungkinan melakukan pelaporan.
 
"Pihak korban didampingi orang tuanya masih berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA Sat Reskrim untuk proses lebih lanjut," imbuhnya.
 
Sembari menunggu koordinasi pihak keluarga, AKP Sumarjaya mengatakan  polisi akan tetap melakukan penyelidikan terkait beredarnya video tersebut karena adanya dugaan perbuatan cabul dengan korban anak di bawah umur.
 
"Dugaan perbuatan cabul tetap dilakukan penyelidikan. Informasi sementara korban di bawah umur, jadi di bawah 18 tahun," ucapnya.
 
Atas beredarnya video porno dengan dugaan korban masih dibawah umur, AKP Sumarjaya  mengimbau, sesuai dengan UU Perlindungan Anak, ada perbuatan yang tidak boleh dilakukan terhadap anak.
 
"Masuk dalam katagori perbuatan cabul apalagi sampai membuat videonya," tandas AKP Sumarjaya.
wartawan
CHA
Category

Koster dan Menteri Imipas Teken MoU Optimalisasi Imigrasi

balitribune.co.id | Tangerang - Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menandatangani nota kesepahaman tentang Optimalisasi Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Wewenang di Bidang Imigrasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI Agus Andrianto. Penandatanganan MoU dilaksanakan pada acara Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026 di Auditorium Prof.

Baca Selengkapnya icon click

Lansia 84 Tahun Dilaporkan Hilang Saat Mendaki Gunung Batukaru

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek bernama I Made Dibia (84) dilaporkan hilang saat melakukan pendakian di lereng Gunung Batukaru, Tabanan, sejak Sabtu (25/4/2026) sore. Hingga Senin (27/4/2026) petang, keberadaan warga Banjar Sigaran, Desa Jegu, Kecamatan Penebel tersebut masih misterius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pesta Miras Berujung Bentrok di Pemogan, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) masih melakukan penyelidikan terkait adanya keributan hingga viral di media sosial yang terjadi di kawasan Jalan Tunjung Biru, Lingkungan Taruna Bineka, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Minggu (26/4) pukul 01.00 Wita dini hari. Keributan yang melibatkan belasan orang itu pecah berujung pada aksi perusakan kendaraan milik warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Base Gede" Rasa Prancis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Pulau Bali semakin memantapkan posisinya sebagai tujuan wisata gastronomi dengan bertambahnya berbagai kreasi di bidang kuliner. Seperti yang dilakukan salah satu restoran di Ubud Kabupaten Gianyar menyajikan menu makanan tradisional Bali dipadukan dengan teknik memasak ala Barat (Eropa). Restoran ini layak dijadikan sebagai salah satu spot gastronomi dengan interior bambu alami dan pemandangan kehijauan hutan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana, Investasi Aman dan Terencana

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan Program Investasi Terencana dan Berkala Reksa Dana (PINTAR Reksa Dana) sebagai upaya untuk meningkatkan pendalaman pasar dengan mendorong partisipasi masyarakat di pasar modal khususnya melalui instrumen reksa dana, Senin (27/4/2026). Program ini juga diharapkan semakin mempercepat akses keuangan dan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.