Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Video Mesum Anak di Bawah Umur Beredar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya.
balitribune.co.id | SingarajaBelakangan, Buleleng dihebohkan oleh sebuah video mesum diduga dilakukan oleh sepasang pelajar di Kabupaten Buleleng, Bali. Video itu beredar luas di media sosial dan saat ini polisi masih melakukan  penyelidikan atas kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur tersebut. Ditemukan 2 buah video yang berisikan adegan mesum, masing-masing berdurasi 1 menit dan 18 detik. Dilihat dari proses perekaman sepertinya direkam oleh salah satu pelaku menggunakan kamera telepon genggam.
 
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya membenarkan pihaknya tengah menyelidiki beredarnya video porno berisi adegan mesum yang dilakukan sepesang remaja.
 
"Adanya video (porno) yang beredar di WhatsApp grup tengah dalam penanganan. Diduga ada perbuatan cabul dengan korban anak di bawah umur," terang AKP Gede Sumarjaya, Jumat (20/1).
 
Saat ini pihak keluarga dari salah satu pemeran dalam video tersebut telah berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng termasuk kemungkinan melakukan pelaporan.
 
"Pihak korban didampingi orang tuanya masih berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA Sat Reskrim untuk proses lebih lanjut," imbuhnya.
 
Sembari menunggu koordinasi pihak keluarga, AKP Sumarjaya mengatakan  polisi akan tetap melakukan penyelidikan terkait beredarnya video tersebut karena adanya dugaan perbuatan cabul dengan korban anak di bawah umur.
 
"Dugaan perbuatan cabul tetap dilakukan penyelidikan. Informasi sementara korban di bawah umur, jadi di bawah 18 tahun," ucapnya.
 
Atas beredarnya video porno dengan dugaan korban masih dibawah umur, AKP Sumarjaya  mengimbau, sesuai dengan UU Perlindungan Anak, ada perbuatan yang tidak boleh dilakukan terhadap anak.
 
"Masuk dalam katagori perbuatan cabul apalagi sampai membuat videonya," tandas AKP Sumarjaya.
wartawan
CHA
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.