Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Video Pungli Terhadap WNA Viral, Dua Anggota Polsek Pekutatan Diamankan

Bali Tribune / Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gde Adi Wibawa saat memberikan keterangan terkait adanya video viral oknum anggota Polsek Pekutatan yang melakukan pungli saat razia di jalan.

balitribune.co.id | NegaraSetelah video “One Million” beredar luas di media social, dua oknum personil Polsek Pekutatan yang terekam dalam video amatir seorang wisatawan asing yang diunggah di kanal Youtube tersebut langsung diamankan jajaran Unit Propam Polres Jembrana Kamis (20/8). Kasus pungutan liar (pungli) saat razia di jalan tersebut juga kini masih didalami.

Video yang berisi rekaman personil Polsek Pekutatan yang melakukan pungli berkedok penilangan terhadap Warga Negara Asing (WNA) sebesar Rp 900 ribu dan beredar luas di media social langsung disikapi secara tegas oleh Polres Jembrana. Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gde Adi Wibawa dikonfirmasi Kamis kemarin mengatakan pihaknya telah melakukan langkah-langkah terkait dengan adanya dua oknum anggota Polsek Pekutatan yang terekam dalam video yang viral tersebut melakukan pungutan saat razia di jalan.

Pihaknya baru mengetahui adanya video viral tersebut Kamis pagi sekitar pukul 06.00 Wita dan langsung memerintahkan Kasi Propam Polres Jembrana memanggil kedua Anggota Polsek Pekutatan tersebut, “sudah diambil keterangannya untuk proses lebih lanjut” ujarnya. Bahkan Kapolda Bali langsung memerintahkan pihaknya agar menindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan kedua oknum tersebut. Dikatakannya berdasarkan hasil pemeriksaan razia dalam video tersebut berlangsung pada pertengahan tahun 2019.

Pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman melalui Provost, “kami bertindak cepat, hari ini sudah kita langsung priksa. Untuk penindakannya, apakah masuk disiplin, kode etik ataupun yang lain, nanti kami sampaikan. Yang jelas kami berkomitmen apabila anggota salah akan kita tindak” tegasnya. Pihaknya selalu menekankan kepada jajarannya untuk memberikan reward and punishment, “anggota berprestasi kita berikan penghargaan, apabila anggota melanggar akan kami tindak sesuai ketentuan yang ada” ungkapnya.

Anggota Polri yang akan pensiun Januari 2020 mendatang tersebut juga sudah langsung dipindah tugaskan dari Polsek Pekutatan ke Polres Jembrana dalam rangka pemeriksaan. “Sekarang kami masih periksa, kami masih dalami, yang jelas kedua anggota yang ada di video tersebut sudah kami mintai keterangan. Kita lihat dalam pemeriksaan apa peranannya, Cuma satu orang atau dua, kami dalami dalam pemeriksaan” paparnya. Sedangkan untuk pengunggah video yang diunggah tujuh bulan lalu tersebut juga akan didalami.

Pihaknya memastikan video tersebut memang direkam saat pelaksaan kegiatan razia di jalan umum Denpasar-Gilimanuk di wilayah hukum Polsek Pekutatan, “razianya saat itu memang razia resmi," ungkapnya.  Pihaknya juga memastikan kegiatan razia di jalan semenjak mewabahnya covid-19 sudah ditiadakan, namun setelah adanya video berdurasi 3 menit 17 detik yang viral tersebut, pihaknya sudah langsung merapatkan seluruh perwira untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh anggota. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Melalui Fasilitas QRIS, BRImo, EDC dari BRI, Depot Betty Mengadopsi Pembayaran Non-tunai

balitribune.co.id | Tabanan - Didirikan pada 2001 oleh orangtua, Depot Betty awalnya hanya warung sederhana yang menjual babi guling sekaligus daging mentah di Pasar Tradisional Pancasari. Namun tongkat estafet usaha beralih pada 2013, saat I Putu Bayu Ekayana mengambil alih usaha keluarga ditengah kondisi kesehatan sang ibu yang menurun.

Baca Selengkapnya icon click

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.