Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Video Pungli Terhadap WNA Viral, Dua Anggota Polsek Pekutatan Diamankan

Bali Tribune / Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gde Adi Wibawa saat memberikan keterangan terkait adanya video viral oknum anggota Polsek Pekutatan yang melakukan pungli saat razia di jalan.

balitribune.co.id | NegaraSetelah video “One Million” beredar luas di media social, dua oknum personil Polsek Pekutatan yang terekam dalam video amatir seorang wisatawan asing yang diunggah di kanal Youtube tersebut langsung diamankan jajaran Unit Propam Polres Jembrana Kamis (20/8). Kasus pungutan liar (pungli) saat razia di jalan tersebut juga kini masih didalami.

Video yang berisi rekaman personil Polsek Pekutatan yang melakukan pungli berkedok penilangan terhadap Warga Negara Asing (WNA) sebesar Rp 900 ribu dan beredar luas di media social langsung disikapi secara tegas oleh Polres Jembrana. Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gde Adi Wibawa dikonfirmasi Kamis kemarin mengatakan pihaknya telah melakukan langkah-langkah terkait dengan adanya dua oknum anggota Polsek Pekutatan yang terekam dalam video yang viral tersebut melakukan pungutan saat razia di jalan.

Pihaknya baru mengetahui adanya video viral tersebut Kamis pagi sekitar pukul 06.00 Wita dan langsung memerintahkan Kasi Propam Polres Jembrana memanggil kedua Anggota Polsek Pekutatan tersebut, “sudah diambil keterangannya untuk proses lebih lanjut” ujarnya. Bahkan Kapolda Bali langsung memerintahkan pihaknya agar menindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan kedua oknum tersebut. Dikatakannya berdasarkan hasil pemeriksaan razia dalam video tersebut berlangsung pada pertengahan tahun 2019.

Pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman melalui Provost, “kami bertindak cepat, hari ini sudah kita langsung priksa. Untuk penindakannya, apakah masuk disiplin, kode etik ataupun yang lain, nanti kami sampaikan. Yang jelas kami berkomitmen apabila anggota salah akan kita tindak” tegasnya. Pihaknya selalu menekankan kepada jajarannya untuk memberikan reward and punishment, “anggota berprestasi kita berikan penghargaan, apabila anggota melanggar akan kami tindak sesuai ketentuan yang ada” ungkapnya.

Anggota Polri yang akan pensiun Januari 2020 mendatang tersebut juga sudah langsung dipindah tugaskan dari Polsek Pekutatan ke Polres Jembrana dalam rangka pemeriksaan. “Sekarang kami masih periksa, kami masih dalami, yang jelas kedua anggota yang ada di video tersebut sudah kami mintai keterangan. Kita lihat dalam pemeriksaan apa peranannya, Cuma satu orang atau dua, kami dalami dalam pemeriksaan” paparnya. Sedangkan untuk pengunggah video yang diunggah tujuh bulan lalu tersebut juga akan didalami.

Pihaknya memastikan video tersebut memang direkam saat pelaksaan kegiatan razia di jalan umum Denpasar-Gilimanuk di wilayah hukum Polsek Pekutatan, “razianya saat itu memang razia resmi," ungkapnya.  Pihaknya juga memastikan kegiatan razia di jalan semenjak mewabahnya covid-19 sudah ditiadakan, namun setelah adanya video berdurasi 3 menit 17 detik yang viral tersebut, pihaknya sudah langsung merapatkan seluruh perwira untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh anggota. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.