Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Video Pungli Terhadap WNA Viral, Dua Anggota Polsek Pekutatan Diamankan

Bali Tribune / Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gde Adi Wibawa saat memberikan keterangan terkait adanya video viral oknum anggota Polsek Pekutatan yang melakukan pungli saat razia di jalan.

balitribune.co.id | NegaraSetelah video “One Million” beredar luas di media social, dua oknum personil Polsek Pekutatan yang terekam dalam video amatir seorang wisatawan asing yang diunggah di kanal Youtube tersebut langsung diamankan jajaran Unit Propam Polres Jembrana Kamis (20/8). Kasus pungutan liar (pungli) saat razia di jalan tersebut juga kini masih didalami.

Video yang berisi rekaman personil Polsek Pekutatan yang melakukan pungli berkedok penilangan terhadap Warga Negara Asing (WNA) sebesar Rp 900 ribu dan beredar luas di media social langsung disikapi secara tegas oleh Polres Jembrana. Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gde Adi Wibawa dikonfirmasi Kamis kemarin mengatakan pihaknya telah melakukan langkah-langkah terkait dengan adanya dua oknum anggota Polsek Pekutatan yang terekam dalam video yang viral tersebut melakukan pungutan saat razia di jalan.

Pihaknya baru mengetahui adanya video viral tersebut Kamis pagi sekitar pukul 06.00 Wita dan langsung memerintahkan Kasi Propam Polres Jembrana memanggil kedua Anggota Polsek Pekutatan tersebut, “sudah diambil keterangannya untuk proses lebih lanjut” ujarnya. Bahkan Kapolda Bali langsung memerintahkan pihaknya agar menindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan kedua oknum tersebut. Dikatakannya berdasarkan hasil pemeriksaan razia dalam video tersebut berlangsung pada pertengahan tahun 2019.

Pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman melalui Provost, “kami bertindak cepat, hari ini sudah kita langsung priksa. Untuk penindakannya, apakah masuk disiplin, kode etik ataupun yang lain, nanti kami sampaikan. Yang jelas kami berkomitmen apabila anggota salah akan kita tindak” tegasnya. Pihaknya selalu menekankan kepada jajarannya untuk memberikan reward and punishment, “anggota berprestasi kita berikan penghargaan, apabila anggota melanggar akan kami tindak sesuai ketentuan yang ada” ungkapnya.

Anggota Polri yang akan pensiun Januari 2020 mendatang tersebut juga sudah langsung dipindah tugaskan dari Polsek Pekutatan ke Polres Jembrana dalam rangka pemeriksaan. “Sekarang kami masih periksa, kami masih dalami, yang jelas kedua anggota yang ada di video tersebut sudah kami mintai keterangan. Kita lihat dalam pemeriksaan apa peranannya, Cuma satu orang atau dua, kami dalami dalam pemeriksaan” paparnya. Sedangkan untuk pengunggah video yang diunggah tujuh bulan lalu tersebut juga akan didalami.

Pihaknya memastikan video tersebut memang direkam saat pelaksaan kegiatan razia di jalan umum Denpasar-Gilimanuk di wilayah hukum Polsek Pekutatan, “razianya saat itu memang razia resmi," ungkapnya.  Pihaknya juga memastikan kegiatan razia di jalan semenjak mewabahnya covid-19 sudah ditiadakan, namun setelah adanya video berdurasi 3 menit 17 detik yang viral tersebut, pihaknya sudah langsung merapatkan seluruh perwira untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh anggota. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata Melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

balitribune.co.id | Mangupura - Journey Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menghadirkan kawasan pariwisata kelas dunia melalui penguatan aspek keamanan dan keselamatan. Salah satu upaya tersebut dengan memberikan sarana patroli laut kepada Satuan Polisi Air (Satpolairud) Pos The Nusa Dua, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.